Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNGMaraknya kasus pencurian sepeda akhir-akhir ini membuat gerah jajaran Kepolisian Resort Badung. Dan pada hari Rabu (15/7/202) Tim Opsnal Polsek Mengwi berhasil menangkap pelakunya, yakni Muhammad Saenal (25) di tempat kosnya, Jalan Narakusuma Gang Sari Bunga, Denpasar Timur.

Kapolsek Mengwi Kompol I Gede Eka Putra Astawa mengatakan, kasus ini dilaporkan berawal dari laporan I Wayan Antono (30) yang kos di Banjar Kaja, Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali. Kamis, (16/7/2020).

Kronologis kejadian, pada Rabu (24/6/2020) pukul 17.00 Wita korban selesai menggunakan sepeda gayung lalu ditaruh di depan pintu kos, Selanjutnya pukul 19.00 Wita korban asal Karangasem ini masuk ke kamar kos untuk beristirahat. Keesokan paginya, korban bangun dan dia kaget karena sepeda gayung kesayangannya hilang. Kejadian ini langsung dilaporkan ke Polsek Mengwi.

“Korban kehilangan satu sepeda Polygon seharga Rp5.800.000,” ujar Kapolsek Astawa.

Baca Juga :  Tingkatkan Semangat Belanja Lokal, Semarak "Jumat Ceria" di Badung Berkolaborasi dengan Musyawarah Nasional Perempuan 2024

Setelah menerima laporan itu, tim dipimpin Kanitreskrim Polsek Mengwi Iptu Ketut Wiwin Wirahadi dan Panit Opsnal Iptu Made Mangku Buciana melakukan penyelidikan.

Berdasarkan analisa dan olah TKP diperoleh informasi pelakunya dua orang, salah satunya adalah Muhammad Saenal.

Selanjutnya pada Rabu (15/7/2020), polisi berhasil melacak tempat kos tersangka Muhammad Saenal dan langsung ditangkap. Saat diinterogasi, pelaku asal Madura, Jawa Timur ini mengakui perbuatannya. Sepeda curian itu dijual Rp1.000.000,- dan uangnya dipakai bayar kos serta biaya hidup sehari-hari.

“Pelaku melakukan pencurian sepeda di wilayah Abianbase dan Denpasar. Kasus ini masih kami kembangkan,” ungkap Kompol Astawa.(agg/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News