Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNGPencurian yang di terjadi pada hari Sabtu (11/7/2020)  di Warung Pradnyan, Br. Kedampal, Desa Abiansemal Dauh Ueh Cani, Abiansemal, Badung, pelakunya adalah Ni Kadek Ayu Juniati (34) yang tetangkap tangan saat beraksi di TKP, Minggu (12/7/2020).

Pelaku saat diinterogasi petugas Polsek Abiansemal, mengaku beraksi di tiga TKP. Caranya dengan menyamar jadi sales makanan dan perawatan tubuh.

Kapolsek Abiansemal Kompol Drs. I Made Suparta menyampaikan, pukul 10.00 Wita Tim Opsnal Polsek Abiansemal dipimpin Plt. Kanitreskrim Iptu I Wayan Widastra patroli di seputaran Abiansemal, saat tiba di TKP, pemilik warung Ni Ketut Artini Erawati (50) memberi tahu bahwa ada pencurian dilakukan pelaku.

“Anggota kami langsung ke TKP. Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya,” ungkap Kapolsek Abiansemal.

Baca Juga :  Hibah Badung Angelus Buana Rp11,9 Miliar Lebih untuk Buleleng

Kepada petugas, pelaku mengaku tinggal di wilayah Desa Kapal, Kecamatan Mengwi, Badung ini mengatakan beraksi di tiga tempat. Sedangkan di warung milik korban pelaku beraksi sebanyak lima kali.

“Aksi pertama dia mencuri tiga slop rokok seharga Rp340 ribu. Sedangkan aksi kedua mengambil dua slop rokok seharga Rp450 ribu,” jelas Kompol Made Suparta.(agg/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News