Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENGKabupaten Buleleng telah mempersiapkan diri untuk menjalani tatanan kehidupan era baru. Berbagai keputusan telah diambil untuk hal tersebut. Salah satunya adalah menutup pos sekat di Desa Tembok, Kecamatan Tejakula.

Penutupan tersebut diungkapkan Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd saat memberikan keterangan pers secara virtual terkait perkembangan penanganan Covid-19 di Buleleng, Kamis (9/7/2020).

Gede Suyasa menjelaskan pos sekat di Desa Tembok mulai Jumat (10/7/2020) akan ditutup. Penutupan dilakukan karena dari sisi frekuensi sangat rendah. Pemeriksaan yang dilakukan pun sangat rendah. Itu berarti, mobilitas masyarakat disana juga rendah. Selain itu, sampai saat ini tidak ada kasus yang serius. Sehingga, tidak alasan untuk pos sekat tersebut diperpanjang. “Pada tanggal 9 Juli 2020 telah dimulai tatanan kehidupan era baru. Tentu harus lebih rileksasi lagi,” jelasnya.

Untuk pos sekat di Labuan Lalang, akan tetap beroperasi. Ini dikarenakan mobilitas sangat tinggi disana. Termasuk yang datang melewati Labuan Lalang berasal dari provinsi yang sampai saat ini masih menghadapi penularan Covid-19 yang masif. Tentu, hal tersebut menjadi pertimbangan khusus bagi pemerintah untuk tetap membuka pos sekat di Labuan Lalang.

Baca Juga :  Jelang Kuningan dan Nyepi, Masyarakat Kembali Penuhi Pasar Murah 

“Sesuai dengan surat Bupati Buleleng tentang lamanya penyekatan adalah 30 hari. Berarti di Labuan Lalang akan ditutup pada 23 Juli 2020. Hal ini mengingat penyekatan dibuka pada 30 Juni 2020,” ungkap Gede Suyasa.

Sementara itu, perkembangan penanganan Covid-19 di Buleleng menunjukkan bahwa kasus terkonfirmasi positif secara kumulatif di Buleleng sebanyak 103 orang, sembuh secara kumulatif 90 orang, dalam perawatan sebanyak 12 orang dan satu orang di rujuk ke Denpasar. Jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) negatif secara kumulatif sebanyak 23 orang, PDP terkonfirmasi tujuh orang dan PDP yang dirawat sebanyak dua orang.

Baca Juga :  Otak Pengiriman 58.799 Butir Ekstasi Dituntut Hukuman Mati

Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) secara kumulatif berjumlah 124  orang, ODP yang masih di pantau sebanyak satu orang,  selesai masa pantau 113 orang dan ODP terkonfirmasi sepuluh orang.

Jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) secara kumulatif berjumlah 2.016 orang, OTG selesai masa pantau sebanyak 1.724 orang, sedangkan OTG yang masih karantina mandiri sebanyak 203 orang, dirawat di Giri Emas tiga orang, dan OTG terkonfirmasi 86 orang.

Pemantauan juga terus dilakukan kepada pelaku perjalanan daerah terjangkit dan daerah transmisi lokal (tanpa gejala). Secara kumulatif berjumlah 4.146 orang dengan rincian 4.134 orang diantaranya sudah selesai masa pantau selama 14 hari dan sisa yang masih dipantau sebanyak 12 orang yang terdiri dari pekerja kapal pesiar berjumlah 12 orang. (dra/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News