Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASARPenanganan Pandemi Covid-19 di berbagai dunia memang menghasilkan berbagai jenis formula dalam penanganan, termasuk Pemkot Denpasar telah melaksanakan berbagai cara dan inovasi inovasi guna mendukung percepatan Penanganan Covid-19.

Ahli Epidemiologi Universitas Udayana Prof. Dr. dr. DN Wirawan MPH berpendapat bahwa langkah strategis yang dipilih Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar yang secara aktif dan masif melakukan Tes untuk  menemukan kasus merupakan langkah yang tepat.

“Fokus untuk menemukan kasus yang sedang digencarkan Pemkot Denpasar bersama GTPP merupakan langkah yang tepat untuk percepatan penanganan Covid-19 saat ini, sehingga setelah ditemukan langsung dikarantina dan isolasi,” ujarnya di Denpasar, Senin (6/7/2020).

Lebih lanjut dijelaskan, dalam penanganan wabah pandemi Covid-19 saat ini ada dua cara yang dapat ditempuh. Pertama menemukan kasus aktif sebanyak-banyaknya (active case finding) secara agresif, lalu di isolasi. Yang kedua adalah pencegahan aktif di masyarakat dengan cara menerapkan protokol kesehatan berupa cuci tangan, gunakan masker dan jaga jarak aman.

Baca Juga :  Jalin Silaturahmi, AMSI Bali Bertandang ke APJII Bali Nusra

“Pelaksanan Active Case Finding hanya bisa dilaksanakan dengan testing dan tracing yang agresif di masyarakat, sedangkan untuk pencegahan oleh masyarakat diperlukan kesadaran untuk menerapkan secara disiplin,” jelasnya

Pihaknya menjelaskan bahwa dalam penyampaian data, diperlukan data jumlah tes yang dilaksanakan. Hal ini mengacu pada perhitungan jumlah positif dibagi jumlah yang di tes. Jika dalam dua minggu prosentasenya bisa sekitar 10 persen, maka penanganannya sudah masuk dalam jalur yang benar (on the right tract).

“Kalau bisa prosesntasinya sekitar 10 persen itu sudah on the right tract, dan jika bisa dibawah 10 persen, berarti kita sudah hampir berhasil menangani wabah pandemi Covid-19 ini,” jelasnya.

Prof. Wirawan mengatakan bahwa patokan yang digunakan WHO dalam percepatan penanganan pandemi Covid-19 ada tiga hal utama. Yakni ratio tracing sekitar 10-30 orang per satu kasus yang positif dan jumlah penduduk yang di test PCR 1 per 1000 penduduk per minggu. Sedangkan persentase positif (positive rate) yang dianggap baik oleh WHO antara 3-12%.

“Untuk Denpasar, dengan jumlah penduduk sekitar 920.000, maka yang minimal harus di test PCR sebanyak 920 orang dalam satu minggu, jika perhitunganya 6 hari kerja, maka 150 orang dalam satu hari harus di tes, bila yang di test jumlahnya banyak dan yang positip dipisahkan (karantina), maka penularan akan berkurang,” paparnya.

Pihaknya juga menyarankan beberapa hal guna mendukung percepatan penanganan Covid-19 di Kota Denpasar. Yakni tracing yang agresif dengan juga melibatkan sejumlah relawan yang sudah dilaksanakan agar terus dilanjutkan. Kedua, melaksanakan test PCR yang masif dengan target sekitar 150 orang dalam sehari. Serta meningkatkan upaya pencegahan oleh masyarakat secara mandiri.

Baca Juga :  OJK dan Kementerian Dalam Negeri Sepakat Perkuat Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD)

Sementara, jika dilihat dari perkembangan kasus positif yang saat ini berjumlah 698 orang, jika dibandingkan dengan jumlah tes sebanyak 3.559, maka angka prosesntasi positif berada di kisaran 16,8 persen.

“Bila bisa kita tingkatkan menjadi 900 orang yang test dalam 1 minggu ini, dan yang positif segera dikarantina, kemungkinan bisa turun menjadi sekitar 14%. Dengan syarat semua kegiatan pencegahan tetap dilakukan dengan ketat, seperti kurangi kerumunan, masker, cuci tangan, mobilitas masyarakat,” pungkasnya.(humas-dps/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News