Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNGGuna menindaklanjuti laporan warga terkait aksi balap liar, Kapolsek Mengwi Kompol I Gede Eka Putra Astawa, SH., SIK langsung perintahkan personil melakukan penertiban terhadap pelaku aksi di Jalan Raya Anggungan, Lukluk, Mengwi, Badung, Bali, Kamis (11/6/2020).

Baca Juga :  Manjakan Diri di Mamaka by Ovolo, Bersantai dan Nikmati Senja yang Spektakuler

“Aksi Balap Liar / trek-trekan sering sekali mengundang keresahan di masyarakat,” ungkap Kapolsek Gede Eka Putra Astawa.

Kompol I Gede Eka Putra Astawa mengatakan pihaknya saat mendapat laporan aksi trek-trekan langsung bergerak bersinergis dengan TNI, Pecalang dan Limas, sehingga bisa cepat ditertibkan.

“Aksi trek-trekan ini dapat membahayakan keselamatan jiwa baik pelaku maupun masyarakat tersebut,” tuturnya.

Menurutnya, masyarakat setempat sudah sangat terganggu dengan aksi balap liar tersebut, sehingga meminta aparat segera bertindak. “Setelah dilakukan penindakan, kami dapat mengamankan kendaraan roda dua sebanyak 26 unit dengan perincian Yamaha Nmax sebanyak 13 unit, Honda Scoopy 4 unit, Vespa 4 unit, Honda Beat 3 unit, Honda Vario 1 unit dan Yamaha Jupiter1 unit. Selain sepeda motor, pemiliknya juga langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Mengwi untuk proses lebih lanjut,” terang Kapolsek.

“Selain mengamankan sepeda motor berikut pemiliknya, pihaknya juga mendata dokumen kepemilikan sepeda motor dan memberikan surat tanda penyitaan,” tutupnya. (agg/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News