Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASARKebijakan Kenormalan Baru yang dikeluarkan Pemerintah Pusat, belum dapat diterapkan di Bali. Hal ini pula yang dilakukan pelaku pariwisata, yang belum berani membuka usahanya di tengah masih tingginya angka positif Covid-19 di Bali. Demikian disampaikan pelaku pariwisata Anak Agung Tri Candra Arka saat ditemui di kediamannya Jumat (12/6/2020).

Baca Juga :  Jaga Netralitas Pemilu, Dewa Made Indra Minta Dukungan ASN Hanya Dilakukan di Bilik TPS

Menurutnya penerapan Kenormalan Baru tampaknya belum bisa dilakukan di Bali di tengah masih tingginya angka penularan Covid-19. Di sektor pariwisata sendiri, para pelaku pariwisata masih mengkaji penerapan Tatanan Baru ini. Akomodasi pariwisata seperti Hotel dan Villa belum bisa secara maksimal membuka usahanya.

Hal ini dikarenakan, keberadaan Airport di luar negeri belum dibuka. Disisi lain, melalui jalur darat pun apabila mengacu pada wisatawan Domestik dinilai belum maksimal akan mampu mendongkrak pariwisata Bali. Pelaku pariwisata sekaligus Wakil Ketua Bidang SDM Kadin Bali Anak Agung Tri Candra Arka menambahkan meskipun penerapan new normal sudah dikeluarkan oleh pemerintah pusat, namun para pelaku pariwisata belum berani membuka usahanya.

“Di tengah Pandemi Covid-19 yang saat ini jumlah terus meningkat, merupakan dilema tersendiri bagi pemerintah Bali maupun pelaku pariwisata. Disatu sisi kesehatan dan keselamatan masyarakat hal terpenting, namun disisi lain perekonomian juga harus diselamatkan,” ungkapnya.

Upaya yang dilakukan pemerintah dalam penanggulan Covid-19 di Bali dinilai sudah sangat baik, namun semua pihak harus saling dukung untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Bali.

“Secara Financial pihaknya memprediksi kemampuan ekonomi pemilik Hotel  jika kondisi ini terus berlangsung akan bertahan sampai 2 tahun, oleh karenanya semua pihak tentu berharap agar pandemi Covid-19 segera berakhir,“ tutupnya.(ads/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News