Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Berbagai kemudahan layanan service ditawarkan Astra Motor Bali bersama dengan seluruh AHASS wilayah Bali. Kali ini layanan yang ditawarkan adalah khusus untuk pengecekan motor secara kolektif.

Baca Juga :  Tim Gabungan Dishub Denpasar Tertibkan Kendaraan Yang Parkir Sembarangan, Diganjar Teguran, Penggembosan Hingga Tilang

Melalui program yang diberi tajuk G-FORCE (Group Customer Free for Check), dan didukung oleh layanan Honda Care, saat ini pengecekan sepeda motor Honda dapat dilakukan secara grup atau kolektif. Pengecekan kendaraan yang dilayani adalah utamanya pada Safety Part di motor Honda. Beberapa komponen Safety Part diantaranya:  kondisi Oli, Rem, Lampu-lampu, Accu, Ban dan Rantai (khusus Motor Type Bebek/Sport).

Tehnical Service Manager Astra Motor Bali, Agung Surya mengatakan, dalam program baru G-FORCE ini konsumen yang tergabung dalam Group Customer seperti group kantor, group perusahaan, group community, group rental, group lembaga desa (LPD/Koperasi) dan juga group banjar, dapat mengumpulkan pemilik sepeda motor Honda untuk dilakukan pengecekan secara kolektif dengan dukungan Honda Care melalui visit kelokasi dan program ini free, namun apabila setelah pengecekan di temukan hal-hal yang harus diganti partnya, maka akan dikonfirmasi kepemiliknya untuk disarankan melakukan penggantian atau konsumen juga dapat langsung melakukan request untuk sekaligus melakukan service pada kendaraannya.

“Kami ingin memanjakan konsumen setia Honda yang tidak memiliki waktu untuk datang ke AHASS melakukan pengecekan kendaraan, dengan program G-FORCE (Group Customer Free for Check) ini harapan kami, group customer dapat dimudahkan untuk tetap menjaga kondisi kendaraannya selalu dalam keadaan prima dan kami pun dapat melayani pelanggan dengan maksimal melalui agent Honda Care seluruh Bali,” ungkap Agung Surya.

Bagi yang ingin menggunakan program G-FORCE (Group Customer Free for Check) ini caranya sangat mudah, cukup hubungi call center 0361-438008 berlaku di wilayah Bali.(r/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News