Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Bali, Jamaruli Manihuruk melaksanakan audiensi dengan Pangdam IX/Udayana, Mayor Jenderal TNI Benny Susianto, Rabu (3/6/2020).

Baca Juga :  Astika Pande Paparkan Potensi Metaverse untuk Pendidikan di DTIK Festival 2024

Jamaruli Manihuruk menyampaikan harapan agar jajaran Kodam IX/Udayana tetap bersinergi terutama dalam hal pengamanan di lapas/rutan khususnya Lapas Kerobokan.

Pada kesempatan tersebut Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Benny Susianto menyampaikan bahwa Kodam IX/Udayana juga sebagai mitra yang diawasi oleh Kemenkumham. Diharapkan nantinya bisa bekerja dalam mengimplementasikan hukum di masyarakat.

Pangdam menyatakan telah berkomitmen dengan Kapolda Bali untuk memberantas premanisme di Bali sehingga “wajah premanisme” dapat dihapuskan di Provinsi Bali. Pihaknya juga menyampaikan terima kasih karena telah dipercaya untuk melakukan penjagaan di dalam lapas. “Saat ini kami sudah ada konsep untuk pengamanan di lapas dengan menyiapkan Kompi dari Yonif Raider 900/SBW dan Detasemen Kavaleri 4/SP untuk pengamanan Lapas Kerobokan,” ucap Pangdam Benny Susianto.

Bentuk sinergitas juga terlihat dari kolaborasi TNI dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam kegiatan TMMD (Tentara Manunggal Membangun Desa) terkait pelaksanaan bedah rumah di tahun 2019. Program ini dicetuskan oleh TNI bekerjasama dengan Dinas Sosial, dengan tenaga kerja dari WBP Rutan Bangli, sehingga WBP yang ikut mengerjakan proyek tersebut diharapkan bisa bekerja mandiri setelah nantinya bebas dan kembali ke masyarakat.

Pangdam IX/Udayana menekankan pula bahwa dalam berkehidupan bernegara harus tetap berpegang teguh dengan Pancasila dan UUD 1945, karena Bangsa Indonesia harus bangga dengan jati diri bangsa dan harus tetap mengedepankan hukum di masyarakat. “Dalam pertemuan ini adanya sinergitas merupakan hal yang paling penting dan harus tetap berkolaborasi,” tambah Pangdam.

Sementara Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk menambahkan terkait “new normal life” dalam masa pandemik ini, pihaknya membuat layanan call center untuk mengantisipasi masalah hukum di masyarakat, yakni 0361 224856 atau WhatsApp 08113811181. Diharapkan dapat menjadi sarana pemberian layanan online yang cepat dan efisien kepada masyarakat.

Kehadiran Kepala Kanwilkumham Bali didampingi Kepala Divisi Keimigrasian, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM beserta Kasubbag Hubungan Masyarakat Kanwil Kemenkumham Bali. Sementara Pangdam IX/Udayana didampingi Kapendam IX/Udayana (Kol. Kav. Jonny Haryanto G.), Asintel Kasdam IX/Udayana (Kol. Inf. Haryantana), Pa Sahli Pangdam IX/Udayana (Kol. Arm. I Made Sukarwa) dan Ka Kumdam IX/Udayana (Kol. Chk. Edy Purwanto). (dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News