Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNGSatuan lalu lintas Polres Badung merupakan etalase terdepan yang ditampilkan setiap pagi, siang hingga malam hari dalam pelayanan kepolisian, salah satunya adalah pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli (Turjawali).

Baca Juga :  Kwarcab Badung Gelar Karya Bakti Lebaran 2024

Hampir setiap pagi, siang bahkan malam hari di setiap sisi atau ruas jalan diwilayah kabupaten Badung terdapat Polisi lalu lintas yang sedang melaksanakan penjagaan dan pengaturan arus lalu lintas. Senin (29/6/2020).

Semisal ada pengendara yang melanggar diminta untuk berhenti atau menunjukkan kelengkapan surat kendaraan, hingga data diri dari pengemudi / pengendara.

Bahkan jika ada pengguna kendaraan yang tidak patuh, maka petugas wajib melakukan tindakan, baik berupa teguran simpatik maupun tilang.

Kasat Lantas Polres Badung Iptu Achmad Fahmi Adiatma, STK, SIK menyebutkan jika memberikan tindakan terhadap pelanggar harus sesuai dengan aturan, karena semua ada standar prosedurnya.

“Tugas kami selain untuk mengendalikan arus lalu lintas, juga untuk mencegah dan meniadakan segala bentuk gangguan serta ancaman keamanan, ketertiban, keselamatan serta kelancaran lalu lintas,” ungkap Iptu Fahmi.

“Demi mencegah korban fatalitas meninggal dunia dalam kecelakaan, helm harus selalu digunakan saat mengendarai kendaraan di jalan,” tegasnya menutup.(agg/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News