Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, KLUNGKUNG – Terkait dibukanya kembali pelabuhan dengan rute Nusa Penida menuju Klungkung dan sebaliknya, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Klungkung I Nyoman Sucitra melakukan peninjauan ke Pelabuhan Tribuana Kusamba, Senin (8/6/2020).

Baca Juga :  Ucap Syukur, DPD Gerindra Bali Melakukan Persembahyangan ke Pura Batur dan Besakih

Kegiatan ini dilakukan terkait penerapan imbauan Pemerintah Pusat berupa protokol kesehatan mengenai pencegahan Covid-19 terhadap penumpang angkutan speed boat dari dan ke Nusa Penida serta imbauan Bupati Klungkung terkait kelengkapan administrasi kepada para penumpang.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Suwirta melihat secara langsung proses penumpang datang hingga akhirnya naik ke atas speed boat dengan menggunakan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Dari hasil pengamatannya, Bupati Suwirta menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang akan bepergiaan dari dan ke Nusa Penida serta pengusaha speed boat yang sudah mentaati imbauan pemerintah terkait protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Saya apresiasi masyarakat dan pemilik jasa speed boat yang sudah bersedia mengikuti imbauan pemerintah dan imbauan Bupati Klungkung,” ujar Bupati Suwirta.

Bupati berpesan kepada para pengguna jasa speed boat dan masyarakat pengguna jasa dari dan menuju Nusa Penida untuk tetap menerapkan imbauan dari pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten serta mengikuti imbauan Bupati Klungkung terkait kelengkapan administrasi apabila ingin menuju Nusa Penida.

“Apa yang kami lakukan ini, bukanlah semata-mata untuk kepentingan pemerintah daerah, tetapi ini merupakan untuk kepentingan bersama dan keselamatan bersama dalam rangka memutus penyebaran Covid-19. Mari laksanakan imbauan dan protokol kesehatan Covid-19 demi kepentingan bersama,” ajak Bupati Suwirta.

Baca Juga :  DPRD Bali Rekomendasikan Langkah Strategis untuk Kemajuan Bali

Lebih lanjut, Bupati Suwirta berharap bagi masyarakat Klungkung yang ingin pulang ke Nusa Penida agar mengikuti protokol kesehatan dan memenuhi kelengkapan administrasi. Sedangkan bagi masyarakat yang bekerja di Nusa Penida, selain mengikuti protokol kesehatan, juga wajib memiliki surat tugas dari tempat kerja dan KTP. Apabila ada masyarakat dari luar kabupaten yang ingin menuju Nusa Penida, selain mengikuti protokol kesehatan dan administrasi juga agar memperlihatkan hasil rapid test maupun SWAB.

“Hal ini bertujuan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat Klungkung,” pungkasnya. (dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News