Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, KLUNGKUNG – Memasuki hari ketiga penerapan sanksi Perda Klungkung Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta melakukan pemantauan kepatuhan masyarakat Klungkung terhadap Perda tersebut, Minggu (14/6/2020).

Baca Juga :  DPRD Bali Rekomendasikan Langkah Strategis untuk Kemajuan Bali

Lokasi pemantauan antara lain sepanjang pertokoan di Jalan Diponegoro, Kampung Lebah, Jalan Puputan, dan Kampung Jawa.

Bupati Suwirta mendapati beberapa pemilik toko sudah melakukan pemilahan sampah dan melakukan pembuangan sampah sesuai dengan ketentuan Perda yang berlaku. “Saya apresiasi dan berharap apa yang sudah dilakukan ini dapat dilakukan seterusnya dan diikuti oleh masyarakat yang lain,” ujar Bupati Suwirta.

Namun beberapa toko lainnya justru belum mematuhi Perda Klungkung Nomor 7 Tahun 2014. Terkait hal tersebut, Bupati Suwirta langsung memberikan sanksi Tipiring terhadap toko tersebut.

Bupati Suwirta menyampaikan ke depan semua toko di areal pertokoan tersebut, wajib memiliki tempat sampah untuk kepentingan sendiri. Pasalnya, tempat sampah yang disediakan pemkab tidak dipergunakan dengan baik.

Bupati Suwirta juga menemukan masih ada masyarakat yang tidak taat dalam membuang sampah sesuai ketentuan, yakni membuang sampah organik dengan menggunakan kantong plastik (tas kresek). Menurutnya, kantong plastik mudah dirusak oleh hewan liar yang dapat mengakibatkan sampah menjadi berserakan di jalan.

Dengan menggunakan pengeras suara, Bupati Suwirta mengimbau masyarakat Klungkung mengenai sanksi tegas jika ada yang membuang sampah tidak sesuai dengan jadwal.

“Masyarakat Klungkung, kami harapkan bisa mematuhi jadwal yang sudah kami sosialisasikan dan sampah wajib dipilah dari rumah masing-masing,” ujar Bupati Suwirta.

Bupati Suwirta berharap upaya yang dilakukannya ini senantiasa bisa didukung bersama-sama oleh seluruh masyarakat Klungkung. Di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini, pihaknya mengajak masyarakat agar selalu menjaga kebersihan dengan cara membuang sampah sesuai dengan aturan yang sudah diberlakukan.

Baca Juga :  Ucap Syukur, DPD Gerindra Bali Melakukan Persembahyangan ke Pura Batur dan Besakih

“Mari bersama-sama ciptakan Klungkung yang bersih dan sehat,” harap Bupati Suwirta.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan AA Kirana, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Putu Suarta beserta staf. (dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News