Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, KLUNGKUNG – Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk & Keluarga Berencana I Wayan Suteja menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa di Kabupaten Klungkung, Jumat (15/5/2020).

Baca Juga :  Ucap Syukur, DPD Gerindra Bali Melakukan Persembahyangan ke Pura Batur dan Besakih

BLT diserahkan di beberapa desa, yakni Desa Pikat, Jumpai, Tangkas, Gelgel, Tojan dan Aan. BLT yang diserahkan secara simbolis dari dana desa itu sebesar Rp 600.000 kepada warga kurang mampu dan terdampak Covid-19.

BLT Dana Desa merupakan bantuan yang bersumber dari pemerintah pusat, dimana untuk mendapatkan BLT Dana Desa, warga desa harus memiliki beberapa kriteria, yakni warga miskin yang kehilangan mata pencaharian karena Covid-19, menderita penyakit kronis dan warga desa tersebut belum pernah mendapatkan bantuan apapun.

Ketika melakukan penyerahan BLT Dana Desa, Bupati Suwirta masih menemukan ada beberapa masyarakat Klungkung yang sakit maupun cacat fisik yang sama sekali belum mendapatkan bantuan. Melihat hal tersebut, Bupati Suwirta berpesan kepada perangkat desa agar dana yang masuk ke desa melalui Dana Alokasi Desa (DAD) dapat difokuskan untuk menangani kemiskinan di wilayah masing-masing.

“Pada tahun berikutnya, DAD harus diprioritaskan untuk mengatasi kemiskinan, bukan membangun kantor desa, batas desa, karena yang penting dari kantor bukan bangunan kantor, melainkan kebersihan, kenyamanan, dan SDM yang berada di dalamnya harus memahami tupoksi yang harus dikerjakan,” ujar Bupati Suwirta.

Bupati Suwirta menegaskan DAD harus digunakan untuk menangani hak-hak masyarakat yang tergolong miskin. (dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News