Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COMAdalah Rsi Markandeya, seorang Rsi Agung yang berasal dari India suatu kali dalam pertapaan di tanah Jawa mendapat pawisik dari Hyang Prama Kawi untuk mengadakan perjalanan menuju ke arah timur tepatnya ke pulau Bali. Dengan mengajak ratusan pengikut beliau menuju tanah Bali dengan terlebih dahulu membabat hutan belantara yg sangat lebat. Tak berselang lama hampir seluruh pengikut yang beliau ajak meninggal karena wabah penyakit.

Atas kejadian yang dialami oleh Rsi Markadeya dan pengikutnya di tanah Bali ini lalu beliau kembali pulang ke tanah Jawa dengan mengadakan pertapaan atau semedi tepatnya di Gunung Rawung. Dalam pertapaaan beliau mendapat petunjuk dari Hyang maha Gaib, bahwa jika nanti kembali ke pulau Bali maka lakukanlah terlebih dahulu upacara atau persembahan sebelum merambah hutan. Dengan berbekal petunjuk ini, beliau kembali lagi ke tanah Bali dengan mengajak beberapa orang pengikut.

Sesampai di tanah Bali beliau mengadakan suatu upacara sesuai dengan petunjuk dari hasil payogan. Setelah itu dengan seluruh pengikutnya berhasil merambah hutan dan akhirnnya tiba dengan selamat di daerah kaki Gunung Agung. Ditempat ini beliau mengadakan upacara lagi dengan menanam Panca Datu. Tempat beliau mengadakan upacara dan menanam Panca Datu ini kemudian dikenal dengan sebutan Basukihan.

Dikisahkan kemudian Rsi Markandeya dengan beberapa pengikutnya akhirnya sampai pada suatu tempat untuk membuat pemukiman. Di pemukiman inilah beliau mengajarkan kepada pengikutnya bagaimana cara bercocok tanam dan berladang hingga memelihara ternak yang baik. Di tempat inilah beliau menciptakan sistem tata pengairan persawahan yg sangat baik, yang dikemudian hari dikenal dengan subak.  Singkat cerita di sampaikan bahwa tempat ini kemudian dinamakan dengan Desa Taro. Di Desa Taro inilah masyarakat sangat giat berladang sesuai dengan petunjuk dari Rsi Markandeya dan menanam segala tumbuhan yang bisa dipakai sebagai sarana upakara dan memelihara hewan-hewan suci tanpa harus membeli. Gambaran situasi desa makmur gemah ripah loh jinawi toto tentram kerta raharja inilah kemudian dikenal dengan sebutan Desa Sarwada atau desa yang serba ada. Masyarakat tidak susah untuk mencari bahan upakara dalam menghadapi dan memperingati hari-hari suci pada waktu itu karena hampir tersedia pada setiap jengkal tanah desa.

Baca Juga :  Beda Masalah, Selesai di Tempat yang Sama

Saat ini Gubernur Bali memiliki program Nangun Sat Kerthi Loka Bali menuju Bali era baru yang sudah sangat tepat untuk didukung oleh seluruh masyarakat Bali. Dengan program ini diharapkan kesucian tanah Bali akan muncul kembali.  Pulau Bali akan kembali lagi menjadi Pulau Dewata, jika danau, hutan, sungai, tanah, laut dan udara tidak tercemar oleh tangan-tangan kotor penduduk yang kini bermukim di pulau Bali atau oleh tangan-tangan  para pendatang atau tamu yang tidak mengerti akan makna kesucian atau memang sengaja untuk tidak mau mengerti dan kemudian mengesampingkan kesucian itu.

Program sejenis Nangun Sat Kerthi Loka Bali ini sebenarnya sudah pernah dilaksanakan oleh kalangan intelektual kampus universitas di Bali, salah satunya adalah Universitas Udayana. Dengan memakai bendera Bali Shanti, pakar-pakar peneliti dan pengabdi universitas negeri terbesar di Bali ini melakukan penghijauan dan penanaman ribuan tanaman dan pohon upakara langka. Lokasi penanaman baru disekitar pura besar yang ada di Bali. Program ini tentunya harus terus dijalankan dengan bersinergi dengan pemerintah Provinsi Bali dan seluruh kabupaten dan kota di Bali.

Selain program Bali Shanti Universitas Udayana, ada juga gerakan yang dilakukan oleh petinggi Parisadha Hindu dengan penanaman ribuan pohon kelapa sarana upakara di hampir setiap desa adat yang ada di Bali.

Di zaman Bali Kuno, penyelamatan kesucian alam Bali pernah dilakukan oleh tetua kita dengan mengadakan kebijakan perlindungan pohon langka dan pelarangan penebangannya. Adapun pohon yang dilindungi dan dilarang penebangannya antara lain seperti Kemiri, Bodhi, Waringin, Puntaya, Mendeng, Kamalagi, Lumbung, Jeruk, Wunut(Bunut), dan Ano. Sebagian nama dan jenis pohon itu mungkin sudah tidak diketahui oleh generasi zaman sekarang oleh karena itu sesegera mungkin harus dibuatkan kebijakan agar kita bisa selamatkan tanaman langka dan penuh magis itu demi kesucian dan kesinambungan taksu alam Bali.

Mau tidak mau, suka tidak suka, maka seluruh warga atau penduduk di Bali harus bersama-sama bersinergi dengan pemerintah daerah untuk menyelematkan kesucian alam Bali sebagai Pulau Dewata. Baik pikiran, perkataan dan perbuatan, semua harus tertuju dan bercontoh pada prilaku Dewa sehingga dapat mengarah keperbuatan baik atau Daivi Sampat dan menjauhi perbuatan raksasa/asura atau asuri sampat.

Peran desa Adat

Pulau Bali itu sebenarnya tidak terlalu luas dibanding dengan deretan pulau-pulau yang ada di nusantara ini. Mungkin juga ini salah satu alasan mengapa leluhur kita yang hebat dari tanah Jawa memilih pulau Bali sebagai tujuan untuk dapat mempraktekan kembali ajaran-ajaran suci yang dibawa oleh para Rsi dari tanah India atau tanah Bratawarsa. Oleh karena itu panggilan sejarah dan panggilan leluhur inilah harus disambut dan digetok tularkan oleh seluruh komponen masyarakat Bali.

Pemerintah daerah Bali dibawah kepemimpinan Gubernur Wayan Koster sudah cukup banyak menangkap sinyal ini dengan membuat peraturan daerah Desa Adat dan merancang beberapa peraturan gubernur seperti Rapergub tentang Perlindungan Danau, Mata Air, Sungai dan Laut. Rapergub tentang tata kelola minuman fermentasi dan/atau destilasi khas bali, rapergub tentang pengelolaan sistem keamanan bali terpadu berbasis desa adat, rapergub tentang perlindungan terhadap pura, pratima dan simbol-simbol keagamaan, rapergub tentang penataan lingkungan jalan yang bersih, hijau dan indah dengan tanaman lokal dan endemik bali dan lainnya.

Baca Juga :  Beda Masalah, Selesai di Tempat yang Sama

 Semua program ini akan berhasil jika seluruh desa adat di Bali digerakkan secara simultan dan bersungguh-sungguh serta diberikan subsidi dana yang cukup. Ambilah contoh jika pemerintah daerah menginginkan akan menyelamatkan berbagai buah langka maka perlu disediakan ribuan bibit dan dibagi keseluruh desa adat yang ada untuk ditanam kemudian diawasi pemeliharaannya sampai tumbuh besar dan berbuah. Demikian juga berbagai jenis tanaman bunga baik cempaka, sandat dan lainnya sehigga tidak ada lagi lahan yang kosong di Bali tanpa tanaman buah dan bunga. Udara Bali akan menjadi harum semerbak suci mewangi, dan Para Dewa atau Pitara dan Roh-roh Suci akan berdatangan dari kahyangan mendekati “damuh”nya di Bali dengan memberi rahmat dan tuntunan ke jalan Dharma, bukan sebaliknya  banyak kedatangan raksasa atau asura dan dedemit yang ingin menghancurkan Bali di segala lini. Jika ini terwujud maka Ibu-ibu tidak kesulitan dalam menyiapkan buah dan bunga untuk segala macam hari raya Suci lebih-lebih hari raya Suci Galungan dan Kuningan karena serba berlimpah dan air di Bali pun akan menjadi “manis” karena banyak akar pohon besar dan suci bertebaran ada di hutan gunung, bukit, danau dan ditempat-tempat lainnya. Sehingga julukan sarwada tidak hanya terbatas pada satu desa seperti zaman Rsi Markandeya tetapi akan menjadi Bali Sarwada untuk Bali yang suci dan sejahtera lahir bathin kedepannya. Semoga.

Penulis:
Dr. I Gede Yusa, S.H., M.H., Staf Pengajar Fakultas Hukum Universitas Udayana

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News