Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – “Hari ini, ada penambahan pasien positif sebanyak 5 orang WNI, terdiri dari 1 orang PMI dan 4 orang transmisi lokal. Sedangkan pasien yang sembuh bertambah 12 orang WNI terdiri dari 4 orang PMI dan 8 orang transmisi lokal,” kata Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra di Denpasar, Kamis (28/5/2020).

Baca Juga :  APBD Induk Tahun 2024, Pemkot Denpasar Prioritaskan Pembangunan Gedung di 11 Sekolah

Ditambahkannya, sampai saat ini jumlah kumulatif pasien positif di Bali sebanyak 420 orang sedangkan pasien yang telah sembuh sebanyak 314 orang.

“Tidak ada penambahan pasien yang meninggal, masih berjumlah 4 orang,” imbuhnya.

Menurut Dewa Indra, jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) sebanyak 102 orang yang ada di 9 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas dan BPK Pering). Jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi imported case. Untuk transmisi lokal kumulatif sejumlah 182 Orang.

Dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19, pihaknya menegaskan semua pelaku perjalanan yang masuk Bali harus melampirkan persyaratan administrasi tambahan, yaitu surat keterangan hasil negatif uji Swab berbasis PCR bagi yang lewat bandara atau surat keterangan hasil negatif Covid-19 dari uji Rapid Test bagi yang lewat pelabuhan penyeberangan/laut, surat pernyataan mengenai tujuan keberadaan selama di Bali dan surat pernyataan dari pemberi jaminan yang bertanggung jawab terhadap orang tersebut selama di Bali.

“Format Surat Pernyataan dapat diunduh di website https://cekdiri.baliprov.go.id,” papar Dewa Indra.(dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News