BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Seorang ibu hamil asal Ubung Kaja Denpasar dinyatakan positif Corona. Ini merupakan kasus baru di Denpasar. Diketahui, terpaparnya ibu hamil ini bermula dari sang suami yang baru pulang dari kapal pesiar, langsung menuju rumah tanpa menjalankan proses karantina.
Berselang tujuh hari, sang suami mengalami demam dan dirujuk langsung ke RSUP Sanglah untuk diperiksa. Dari hasil pemeriksaan, sang suami dinyatakan positif Covid-19 dan dilakukan langkah isolasi.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19, I Dewa Gede Rai saat dihubungi via telpon membenarkan ada penambahan satu kasus positif, Sabtu (25/4/2020) di Denpasar yang merupakan kasus transmisi lokal.
Kasus tersebut dialami ibu hamil yang berasal dari Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara kerena kontak langsung dengan suaminya yang merupakan pekerja migran. “Untuk sementara masih diisolasi di rumah sambil menunggu ruangan khusus isolasi bagi ibu hamil positif covid-19,” tegasnya.
Kepala Desa Ubung Kaja, Wayan Astika berharap kepada pemerintah untuk ibu hamil positif covid-19 mendapat penanganan segera mengingat masih dirawat mandiri sehingga masyarakat Ubung Kaja merasa khawatir dan resah.
“Harapan kami selaku kepala desa penanganan warga kami yang terdampak Covid-19 segera ditangani atau dirawat di rumah sakit yang ditunjuk pemerintah,” harapnya.(ads/bpn)