Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.OM, DENPASAR – Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra mengimbau masyarakat untuk memperhatika jarak fisik individu atau Physical Distancing. Hal ini dilaksanakan dalam rangka mencegah dan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

Hal tersebut tertuang dalam imbauan tertulis Nomor : 434/573/DKIS/2020 yang ditandatangani langsung Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra tertanggal 26 Maret 2020.

Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi Jumat (27/3/2020) membenarkan adanya imbauan Walikota Denpasar tersebut. Dimana, hal tersebut dilaksanakan guna meningkatkan kewaspadaan masyarakat. Mengingat semakin meningkatnya penyebaran virus corona ini.

Pemkot Depasar dalam mendukung penerapan Physical Distancing ini juga telah menerapkan beragam langkah strategis. Mulai dari penerapan pelayanan berbasis online, pemanfaatan media online sebagai sarana pembelian bahan pokok, serta sistem antrian online pada Faskes atau fasilitas kesehatan dan Pelayanan Publik. Sehingga diharapkan mampu meminimalisir kerumunan massa.

Baca Juga :  #Cari_Aman Menyalip Kendaraan Besar di Jalan, Ini Tips Lengkapnya

“Dengan ini diimbau kepada Masyarakat Kota Denpasar agar dapat memperhatikan jarak fisik antar individu ( Physical Distancing) dan dengan senantiasa berkoordinasi dengan Satgas lingkungan banjar dan dikoordinasikan dengan Satgas desa untuk mengetahui dan mematuhi segala ketentuan yang berlaku dalam kondisi tanggap bencana penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19),” ujarnya.

“Serta segala upaya ini diharapkan sesegera mungkin dapat memotong rantai penyebaran agar masyarakat dapat lindungi diri dan lindungi sesama. Semoga bencana wabah Corona Virus Disease (Covid-19) dapat segera berakhir atas lindungan Ida Sang Hyang Widi Wasa Tuhan Yang Maha Esa,” imbuh Dewa Rai. (ags/humas-dps/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News