Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan Himbauan tanggal 27 Maret 2020 agar masyarakat tidak berkumpul.

Himbauan ini dikeluarkan berdasarkan arahan Presiden Republik Indonesia melalui pidato tanggal 15 Maret 2020 lalu, tentang Perkembangan Penyebaran Penyakit Virus Corona (Covid-19) di Indonesia dan Maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor: Mak/2/111/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (COVID-19) serta Data Penyebaran COVID-19 di sejumlah daerah yang semakin meningkat harus diwaspadai dan diantisipasi agar tidak menimbulkan dampak yang semakin meluas demi penyelamatan umat manusia.

Baca Juga :  Dukung Program Deligi, TP PKK Kota Denpasar Jajaki Kerja Sama dengan Unmas Denpasar

Adapun himbauan Gubernur Bali yaitu Agar Masyarakat tidak berkumpul, mengurangi interaksi, pengumpulan massa, dan menjaga jarak sosial dengan mengurangi aktivitas di luar rumah, bekerja di rumah, belajar di rumah, dan beribadah di rumah. Meniadakan kegiatan Adat dan Agama yang mengumpulkan banyak massa. Pemerintah Provinsi Bali saat ini sedang sangat serius dan fokus melaksanakan upaya-upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Bali guna mempercepat pemulihan kondisi Bali. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, bersama ini dihimbau kepada Masyarakat untuk mengurangi / menunda perjalanan ke Bali atau ke luar Bali, kecuali karena ada keperluan yang sangat mendesak atau warga negara asing yang akan kembali ke negaranya. Himbauan ini tidak berlaku bagi angkutan logistik, keperluan penanganan kesehatan, penanganan keamanan, dan tugas resmi dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Kepada penyelenggara pintu masuk Pulau Bali (Bandara, Pelabuhan Penyeberangan, dan Pelabuhan Laut) agar meningkatkan pengawasan terhadap perlintasan penumpang sesuai protokol pintu masuk dan protokol kesehatan COVID-19. Himbauan ini berlaku sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.(agg/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News