Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Sidang paripurna DPRD Tabanan biasanya dihadiri pimpinan dan anggota sidang. Di tengah pandemi covid-19 kal ini, eksekutif dan legislatif di Kabupaten Tabanan menggelar siding paripurna melalui video conference, Selasa (31/3/2020).

Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Ketua DPRD I Made Dirga, dan beberapa kepala OPD di lingkungan Pemkab Tabanan, pun terlibat dalam video conference tersebut. Tanpa dihadiri anggota dewan, unsu forkopimda, BUMD, instansi vertikal, serta para awak media.

Dalam video pengantarrnya, Dirga mengatakan, semoga wabah pandemic corona yang sedang melanda Indonesia dan dunia ini segera dapa diatasi, sehingga semua pihak dapat segera beraktivitas sebagaimana mestinya.

“Untuk menghindari wabah tersebut, kami berupaya menggelar siding peripurna kesatu pada masa persidangan I tahun 2020, membahas tentang penyampaian pidato pengantar bupati terhadap LKPJ Bupati Tabanan Tahun Anggaran 2019, melalui video conference,” ungkapnya.

Baca Juga :  Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri, Lapas Tabanan Buka Kunjungan Keluarga

Sementara Bupati Eka mengawali sambutannya dengan mengucap syukur kehadapan Tuhan Yang Maha Esa, karena masih diberi kesehatan dalam melaksanakan sidang di tengah pandemi covid-19. Menurutnya, siding kali ini membahas tentang kewajiban konstitusional kepala daerah kepada DPRD, yang merupakan representasi dari masyarakat Tabanan.

“Berpedoman dengan peraturan perundang-undangan, mengingat penyelenggaraan pemerintahan daerah Tahun Anggara 2019  telah berakhir, saya selaku kepala daerah berkewajiban untuk menyampaikan LKPJ akhir Tahun Anggaran 2019 kepada DPRD Kabupaten Tabanan, melalui

rapat paripurna,” ujarnya.

Hal itu, lanjutnya, untuk menyampaikan dinamika penyelenggaraan pemerintahan dan kinerja pembangunan yang dicapai selama 2019. LKPJ bupati tahun 2019 ini, disusun berdasarkan Rencana Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tabanan 2005-2025, RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Tabanan 2016-2021, dan dilengkapi dengan dokumen RKPD Kabupaten Tabanan 2019, KUA, dan prioritas platfom anggaran.

Usai menyampaikan LKPJ, Bupati Eka mengajak seluruh pihak untuk berpikir dan memberikan solusi yang terbaik untuk Tabanan, Bali, dan Indonesia pada umumnya, dalam melawan pandemi covid-19 ini. Di samping itu, diperlukan kerja sama semua pihak untuk mewujudkan stabilitas keamanan daerah, dan melindungi masyarakat. (ita/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News