Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Berbagai upaya dilakukan Pemkab Tabanan untuk meminimalkan penyebaran covid-19 di Kabupaten Tabanan. Salah satunya dengan membatasi jam operasional toko modern yang ada di Kabupaten Tabanan.

Pada saat video conference bersama Satgas Covid-19 Kabupaten Tabanan di ruang Tabanan Command Center Kantor Kominfo Tabanan, baru-baru ini. Bupati Eka menyerukan agar mencegah berkumpulnya banyak orang di tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan keramaian. Meurutnya, itu sangat rentan terpapar Covid-19.

Dia juga menginstruksikan agar jam operasional untuk seluruh toko modern yang ada di Kabupaten Tabanan, ditetapkan dari pukul 11.00 Wita sampai dengan 17.00 Wita, sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

“Kami mohon permakluman kepada seluruh pihak agar ikut berupaya mencegah penyebaran Covid-19. Langkah ini merupakan langkah preventif, yang kami harap bisa memberikan hasil yang maksimal. Untuk itu kami pun akan segera membuat keputusan secara resmi,” ujarnya.

Baca Juga :  JNE Terima Penghargaan Tebar Sejuta Al Quran dari Baitul Maal Hidayatullah

Selain itu, toko modern wajib menyediakan sprayer disinfektan yang aman untuk tubuh, dan handsanitizer di depan pintu masuk toko, yang bisa digunakan untuk penyemprotan bagi pembeli ketika akan memasuki toko modern. Buat pula tanda batasan jarak antara pengunjung toko.(ita/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News