Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali melalui Satgas Penanggulangan Covid-19 mengumumkan perkembangan penanggulangan Virus Disease Corona (Covid-19) di Provinsi Bali. Sampai dengan Minggu (29/3/2020) kasus komulatif pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 141 orang.

“Hari ini (Minggu, 29/3/2020) ada tambahan 11 orang (PDP), terdiri dari 8 WNI dan 3 WNA,’’ kata Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 yang juga Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra.

Menurutnya, dari 141 SWAB telah diambi dan diuji. Kata dia sudah keluar hasil sampel 100 orang. Di mana 90 orang dinyatakan negatif, dan 10 orang positif Covid-19.

“Dengan kata lain ada tambahan 1 orang positif WNI,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kinerja Industri Jasa Keuangan Provinsi Bali dan Nusa Tenggara Tetap Resilien dan Terjaga Stabil

Pihaknya kembali menegaskan, sesuai dengan pedoman kerahasiaan dan perlindungan data dalam penanggulangan Covid-19, data pasien khususnya terkait data pribadi tidak boleh diungkap ke publik.

“Data itu meliputi identitas individu seperti nama, alamat, nomor telepon dan data pribadi yang dapat mengidentivikasi seseorang dan keluarganya tidak boleh diungkap kepada pihak ketiga untuk menjamin kerahasiaan dan keamanan data,” tegasnya.

Satgas menghimbau kepada warga masyarakat yang baru pulang dari luar negeri dan dari luar daerah untuk melaksanakan karantina mandiri atau isolasi diri sendiri di rumah masing-masing minimal 14 hari dengan menerapkan protokol isolasi diri sendiri, dengan penuh disiplin dan tanggung jawab untuk keselamatan masyarakat.

“Kepada seluruh masyarakat Bali, untuk tetap waspada bahkan meningkatkan kewaspadaannya karena penyebaran covid-19 menunjukkan tren peningkatan di tingkat nasional.  Covid-19 bukan sesuatu yang ditanggapi dengan remeh, tetapi harus dengan kewaspadaan yang tinggi,” imbaunya.

Masyarakat juga diminta untuk terus mengikuti ajakan dan imbauan dari Pemerintah untuk mengatur jarak satu dengan lainnya, untuk mengurangi interaksi fisik sekaligus mengurangi aktivitas-aktivitas di luar rumah.

Sementara terkait update kebijakan, Ketua Satgas mengungkapkan bahwa Gubernur Bali dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali telah membuat keputusan bersama untuk membentuk Satgas gotong royong pencegahan Covid-19 berbasis desa adat. Dimana desa adat memiliki peranan yang sangat strategis untuk turut berpartisipasi dalam pencegahan penyebaran pandemi Covid-19 demi keselamatan umat manusia.(ads/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News