Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Komitmen Pemkot Denpasar untuk melaksanakan penataan sungai berkelanjutan memang bukan isapan jempol semata. Di tahun 2020 ini, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar kembali akan melaksaakan penataan sungai.

Setelah sebelumnya membuat Taman Lansia di kawasan Dam Oongan yang diberi nama Taman Lila Ulangun dan Taman di kawasan Tukad Badung, Banjar Buagan, adapun sungai yang di sasar pada tahun 2020 ini adalah Tukad Lobong, Desa Sumerta.

Selain itu, Tukad Badung dan Tukad Tag-tag yang sebelumnya telah dilaksanakan penataan juga akan dilanjutkan penataannya.

Kabid Sumber Daya Air DPUPR Kota Denpasar, Ida Ayu Tri Suci saat dikonfirmasi Kamis (9/1/2020) menjelaskan bahwa Pemkot Denpasar memiliki komitmen besar untuk menata sungai yang melintasi jantung kota.

Baca Juga :  Bank Indonesia Provinsi Bali Siapkan Rp3,27 Triliun untuk Penuhi Kebutuhan Uang Tunai Masyarakat pada Periode Ramadhan dan Idulfitri 2024

Tentunya hal ini dilaksanakan sebagai upaya berkelanjutan untuk memberikan nuansa indah dan edukasi terhadap masyarakat untuk ikut aktif menjaga kebersihan sungai.

“Sejak awal dilaksanakan, penataan sungai ini merupakan upaya Pemkot Denpasar untuk memperindah dan mengedukasi masyarakat untuk aktif menjaga kebersihan sungai,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, adapun tiga sungai tersebut sedianya akan dimulai penataannya di tahun 2020 ini. Yakni Tukad Lobong, Desa Sumerta yang akan dilaksanakan penataan sepanjang 200 meter dengan anggaran Rp. 1,4 Miliar. Tukad Badung lanjutan yakni dari Taman Kumbasari ke utara sepanjang 400 meter dengan anggaran Rp. 2,9 Miliar. Dan yang ketiga adalah Tukad Tag-Tag yang akan ditata dengan menambahkan konsep anjungan sekitar 67 meter dengan anggaran Rp. 800 juta.

Dayu Tri Suci menambahkan bahwa penataan ini merupakan komitmen besar Walikota dan Wakil Walikota Denpasar untuk menata sungai secara berkelanjutan. Tentunya secara berkelanjutan sungai di Kota Denpasar akan terus ditata secara keseluruhan dan bertahap sesuai dengan kemampuan daerah.

“Tentunya hal ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan dan bertahap sehingga nantinya seluruh sungai yang melintasi Kota Denpasar dapat tertata rapi dan mampu memberi edukasi masyarakat untuk tidak membuang sampah ke sungai,” jelasnya. (ags/humas-dps/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News