Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Sebagai salah satu kabupaten yang menjadi percontohan sistem pengaduan pemerintah kabupaten/kota tingkat nasional, Kabupaten Badung melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus berbenah dengan mengembangkan aplikasi Sistem Informasi Pengaduan Masyarakat (SIDUMAS).

Bahkan SIDUMAS Badung mendapat apresiasi dan pujian dari KemenPAN-RB, ketika melaksanakan assessment bersama KOICA dan UNDP pada tanggal 1 Nopember 2019 lalu.

Hal tersebut terungkap dalam Sosialisasi SIDUMAS yang diselenggarakan Dinas Kominfo kepada petugas Admin Perangkat Daerah dan Petugas Penindak Lanjut yang bertempat di Ruang Kertha Gosana Puspem Badung, Kamis (19/12/2019).

Sosialisasi dibuka oleh Bupati Badung diwakili Asisten Administrasi Umum Cokorda Raka Darmawan serta dihadiri OPD terkait dilingkungan Pemkab. Badung, Camat, Perbekel dan Lurah se-Kabupaten Badung.

Baca Juga :  Badung Kembali Gelar GEMARIKAN untuk Cegah Stunting

Kadis Kominfo Badung I Wayan Weda Dharmaja mengatakan bahwa aplikasi SIDUMAS di Badung sudah berjalan dimana sosialisasi ini lebih menekankan pada kesiapan petugas admin dan petugas penindak lanjut di masing-masing perangkat daerah, perusahan daerah sampai kecamatan, desa serta kelurahan. Dikatakan semenjak percobaan mulai tanggal 16 Nopember lalu sudah masuk 115 pengaduan dimana dari 115 pengaduan tersebut hanya 15 masih dalam proses dan 5 masih diverifikasi sedangkan sisanya sudah ditindaklanjuti. Untuk peluncuran SIDUMAS akan direncanakan awal tahun 2020 yang akan datang.

Lebih lanjut Weda Dharmaja mengatakan berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (RI) No. 76 Tahun 2013, sesuai dengan ketentuan Pasal 36 dan Pasal 37 Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009, tentang Pelayanan Publik, diwajibkan bagi penyelenggara pelayanan publik untuk menyediakan sarana pengaduan serta menugaskan pelaksana yang kompeten dalam mengelola pengaduan.

Baca Juga :  Ucap Syukur, DPD Gerindra Bali Melakukan Persembahyangan ke Pura Batur dan Besakih

“Bahwa pembentukan sarana pengaduan serta penugasan kepada pengelola pengaduan pelayanan publik bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik yang berkualitas, wajar serta adil,” kata mantan Kabag Humas ini.

Sementara itu Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Cokorda Raka Darmawan menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Badung mengapresiasi terselenggaranya sosialisasi SIDUMAS oleh Diskominfo. Melalui sosialisasi ini agar bermanfaat guna menumbuhkan kesadaran serta meningkatkan pemahaman para pejabat operator SIDUMAS di Kabupaten Badung dalam rangka terwujudnya sistem informasi pengaduan masyarakat di Badung.

Baca Juga :  Pilkada Badung 2024, Gusde Mahendra: Pemuda Badung Selektif Menentukan Pilihan

Lebih lanjut dikatakan, agar kualitas pelayanan publik semakin baik, kepada para penyedia pelayanan harus menangani serta menindaklanjuti segala bentuk pengaduan dari masyarakat. “Segala pengaduan merupakan hal terpenting, karena disaat masyarakat pesimis terhadap sebuah layanan, maka tugas pemberi layanan untuk menyelesaikan pengaduan tersebut, agar rasa kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan dapat kembali muncul,” imbuhnya. (humas-bdg/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News