Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Komitmen Pemkot Denpasar guna memenuhi hak masyarakat di segala bidang berbuah manis. Berkat upaya keras yang tertuang dalam berbagai inovasi pelayanan masyarakat, di penghujung tahun 2019 ini Pemkot Denpasar untuk kali ketiga meraih Penghargaan Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2019, penghargaan yang diserahkan Direktur Jenderal HAM Kementrian Hukum dan HAM, Dr. Mualimin Abdi, SH, MH ini diterima Kabag Hukum Setda Kota Denpasar, I Gde Kagung Putra di Gedung Merdeka, Kawasan Museum Asia Afrika,  Bandung, Jawa Barat, Rabu (11/12/2019).

Hadir dalam kesempatan tersebut Menko Polhukam RI, Mahfud MD, Menkumham RI, Yassona H. Laoly serta seluruh perwakilan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Dalam kesempatan tersebut diserahkan penghargaan kepada 228 kabupaten/kota Peduli Hak Asasi Manusia dan kepada 10 Gubenur yang membina dan membangun sebagian besar atau seluruh kabuaten/kota di wilayahnya masing-masing sehingga mendapat anugerah Peduli HAM.

Selain itu, Menteri Yasonna juga memberikan penghargaan kepada 12 Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham yang mendorong sebagian besar atau seluruh kabupaten/kota di wilayahnya peduli HAM.

Baca Juga :  Sekda Alit Wiradana Buka Panjer Basketball 3x3 Competition, Turnamen Basket Perdana di Kota Denpasar

“Terimakasih dan penghaargaan kami kepada Gubenur dan Bupati/Walikota serta seluruh jajaran pemerintah provinsi yang telah membina seluruh kabupaten/kota atau sebagian besar di masing masing wilayah sehingga meraih penghargaan peduli HAM,” kata Yasonna dalam sambutannya.

Dia mengharapkan tahun depan, tidak hanya 10 Provinsi saja yang meraih penghargaan, dan lebih banyak lagi kabupaten/kota yang memenuhi kriteria Peduli Hak Asasi Manusia.

Yasonna menyambut gembira semakin banyak kabupaten/kota yang meraih predikat Peduli HAM. “Pada tahun 2015 lalu jumlah kabupaten/kota peduli HAM hanya 138 kota/kabupaten, sehingga ada kenaikan hampir 70% pada tahu ini,” ujarnya.

Dia menjelaskan tahun depan, indikator penilaian peduli HAM akan ditingkatkan dari lima kelompok penilaian menjadi tujuh kelompok. Meski demikian, dia mengajak seluruh daerah tetap berkomitmen dalam pemenuhan aspek dan kriteria peduli HAM di daerahnya.

“Kalau kita komit, masing masing daerah kabupaten/ kota berusaha memenuhi aspek dan kriteria peduli HAM tentu diharapakan daerah terus meraih prestasi, sambil terus meningkatkan pelayanan publik,” imbuh Yasonna.

Sementara, Kabag Hukum Setda Kota Denpasar, I Gde Kagung Putra mengaku bersyukur Kota Denpasar dapat kembali mempertahankan penghargaan Kota Peduli HAM untuk ketiga kalinya. Tentunya hal ini tak lepas dari Komitmen Pemkot Denpasar dalam memaksimalkan pelayanan dan pemenuhan Hak masyarakat. Meliputi hak  atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan.

Baca Juga :  Ketua DPD Gerindra Langsung Serahkan Hadiah Utama Jalan Santai HUT ke-16 Partai Gerindra

“Tentu kami patut berbangga dan penghargaan ini akan menjadi cambuk untuk terus memaksimalkan inovasi guna memberikan pemenuhan terhadap hak masyarakat, dimana saat ini secara berkelanjutan telah dirancang dan disinergikan dengan OPD terkait dan terintegrasi, seperti halnya Mal Pelayanan Publik, Damakesmas sebagai pemenuhan Hak atas kesehatan dan Pendidikan prioritas bagi siswa kurang mampu, serta perlindungan perempuan dan anak,” ujarnya.(humas-dps/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News