Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM – Aksi penolakan atas pembangunan rumah ibadat umat Hindu di Desa Sukahurip Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi Jawa Barat yang dilakukan sejumlah warga yang mengatasnamakan warga Sukahurip Kabupaten Bekasi mendapat kecaman dari berbagai kelompok masyarakat, termasuk organisasi kemahasiswaan Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), Sabtu (4/5/2019) lalu.

Aksi tersebut dinilainya sangat provokatif dan dapat memicu perpecahan dilkalangan masyarakat. Terlebih menurut Ketua Presidium Pimpinan Pusat KMHDII Kadek Andre Nuaba hak memeluk agama dilindungi oleh UUD 1945.

“Ini negara demokrasi, kebebasan dalam beragama termasuk di dalamnya membangun tempat ibadah adalah hak dari setiap warga dan ada jaminan konstitusinya,” ungkapnya.

Menyikapi hal tersebut, Pimpinan Pusat KMHDI melalui Departemen Kajian dan Isu telah langsung mengirimkan kadernya untuk melakukan peninjauan dan penjaringan opini kepada warga dan tokoh terkait.

Baca Juga :  GOW Jembrana Ngayah Rejang Renteng, Serangkaian Karya Ida Bhatara Turun Kabeh Pura Besakih

Didabati bahwa, Tim Pembangunan Pura sudah dibentuk sejak 1 April 2017 dan akan dibangun di atas tanah milik umat Hindu, syarat pembangunan Pura sudah terpenuhi, termasuk juga syarat persetujuan dari 60 warga setempat dan sekarang masih dalam tahap verifikasi oleh Tim 9 FKUB.

“Artinya secara pembangunan ini sudah mengikuti prosedur yang ada termasuk mengantongi izin dari warga setempat, yang menjadi pertanyaan kemudian aksi penolakan tersebut dimotori oleh siapa?,” ucap Andre.

Selain itu, juga beredar isu tentang pembangunan pura yang akan dilakukan di atas makam Seyikh Komarudin sehingga memicu kekhawatiran warga setempat yang menyebabkan turunnya aksi penolakan.

“Setelah kami konfirmasi langsung kepada Ketua PHDI setempat, bahwa isu tersebut adalah HOAX, yang benar Pura akan dibangun di atas tanah milik umat,” sambungnya lagi

Menyikapi hal tersebut, Pimpinan Pusat KMHDI menghimbau kepada umat Hindu maupun warga di sekitar area pembangunan Pura agar tidak mudah terprovokasi, banyak menurutnya berita dan informasi bohong yang diproduksi untuk memecah belah pesatuan.

“Kita himbau kepada seluruh komponen warga, untuk selalu melakukan cross-check data agar tidak terbawa arus upaya provokasi. Selain itu, KMHDI akan terus berupaya mendampingi kasus ini agar ada titik terang nantinya,” tutupnya. (humas-kmhdi/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News