Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM – Ketua Pimpinan Daerah KMHDI Kalimantan Tengah Handi Wijaya menaruh perhatian terhadap kekeringan sebagian besar lahan gambut di Palangkaraya. Menurutnya musim kemarau akan menajdi sangat ditakuti oleh masyarakat Palangkaraya, Kalteng, sebab banyak kemungkinan akan terjadi kebakaran hutan dan lahan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Kebakaran hutan banyak menimbulkan dampak dan kerugian bagi masyarakat khususnya masyarakat Kalimantan tengah. Udara mudah tercemar akibat kabut asap, sehingga dapat menimbulkan brbagai penyakit yang berhubungan dengan pernafasan,” ungkapnya

Baca Juga :  Klaim Menyesatkan, Suntik KB Tak Sebabkan Kista Ovarium

Data kebakaran hutan di Kalimantan tengah pada tahun 2015, ada 11.030 hostpot, 2016 berkurang hingga 86,04 (menjadi 1.500an hostpot) pada tahun 2017 hostpot berkurang hingga 90,03 %. Menginjak musim kemarau pada tahun 2018 sudah banyak terjadi Karhutla di berbagai daerah Kalimantan Tengah.

“Tertanggal 13 september 2018 kemarin saja, hampir 5000 hektar lahan terbakar di 576 titik kebakaran di Kalimantan Tengah. Tentunya ini menjadi kekhawatiran kita bersama, mengingat musim kemarau masih cukup panjang,” sambungnya.

Handi menambahkan, permasalahan yang hingga kini belum cukup menemukan titik terang yaitu  Karhutla di Kalimantan Tengah. Menurutnya pemerintah harus memberikan kebijakan yang adil dan proporsional dengan memperhatikan kondisi masyarakat setempat.

“Tentu saja kebijakan tersebut wajib tidak merugikan kami masyarakat Kalimantan Tengah, karena apabila sampai terjadi kembali kabut asap akan sangat mengganggu kondisi kesehatan masyarakat,” imbuhnya.

Baca Juga :  Literasi Keuangan dan Digital Kunci Keamanan Bertransaksi Digital

Menurutnya, Satgas Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) juga harus terus melakukan upaya pengendalian karhutla. Sebagai upaya untuk pengendalian kebakaran hutan dan lahan, KLHK terus melakukan patroli terpadu disetiap titik-titik rawan kebakaran.

“Selain peran pemerintah dalam menangani permasalahan ini, masyarakat juga dituntut untuk turut menjaga sterilisasi hutan gambut dari potensi kebakaran. Masyarakat harus mau memilih metode lain dalam membersihkan lahan gambut, misalnya menggunakan bahan-bahan biologis atau membuka lahan dengan bantuan alat berat,” tutupnya. (humas-kmhdi/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News