Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Gubernur Bali Made Mangku Pastika dan Pimpinan DPRD Provinsi  Bali menanda tangani KUA-PPAS Provinsi Bali tahun 2019 di ruang rapat gabungan Kantor DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Selasa (28/8/2018).

Dalam wawancaranya dengan awak media seusai penandatanganan KUA -PPAS, Gubernur Pastika menyampaikan bahwasannya penyusunan KUA-PPAS telah mengakomodasi berbagai aspirasi yang ada baik itu aspirasi masyarakat, dewan serta proposal yang diajukan. Untuk itu, Gubernur Pastiks berharap kedepannya semua yang sudah direncanakan dapat diproses tepat waktu dan dilaksanakan sesuai anggaran yang telah disusun. ” Prosesnya masih panjang, untuk itu perlu dibahas dengan duduk bersama, dengan kepala dingin dan kompromi, sehingga nantinya dapat diverifikasi dan disetujui tepat waktu,” imbuhnya.

Baca Juga :  DPRD Bali Rekomendasikan Langkah Strategis untuk Kemajuan Bali

Pendapatan daerah provinsi Bali tahun 2019 diluar DAK ditargetkan sebesar Rp. 4.878.972.108.400,00 meningkat Rp. 500.441.272,00 dibandingkan dengan pendapatan daerah pada APBD tahun 2018 diluar DAK sebesar Rp. 4.878.471.667.128,00. Pendapatan daerah tersebut direncanakan untuk alokasi belanja daerah dengan belanja tidak langsung sebesar Rp. 3.490.058.041.402,10 dan belanja langsung sebesar Rp.1.752.404.792.110,00.

Acara penandatanganan KUA-PPAS ini turut dihadiri oleh Sekda Provinsi Bali, Anggota DPRD Provinsi Bali serta Kepala OPD di lingkungan Pemprov Bali.  (humas-bali/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News