Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Denpasar menggelar sidak narkoba ke kos-kosan wilayah Desa Pakraman Renon, Denpasar Selatan, Minggu (8/4/2018). Dari sidak yang dipimpin  Kasi Pemberantasan BNNK Denpasar, I Made Maha Atmaja, SH.,MH., ini ditemukan seorang penghuni kos yang hasil tes urinenya terindikasi positif mengandung narkoba.

Kepala BNNK Denpasar, AKBP I Wayan Gede Suwahyu, menuturkan pihaknya menyasar kawasan kos-kosan di Desa Pakraman Renon lantaran di sana banyak terdapat tempat kos yang penghuninya bekerja di tempat hiburan malam.Dalam sidak yang berlangsung pukul 04.00 Wita hingga 06.00 Wita ini tim sidak yang terdiri dari BNNK Denpasar, aparat Polsek Densel, pecalang dan linmas Desa Pakraman Renon menyisir rumah-rumah kos di seputaran Desa Pakraman Renon.

Baca Juga :  Wali Kota Jaya Negara Buka Sosialisasi Pengelolaan APBD Kota Denpasar, Wujudkan Tata Kelola Keuangan yang Tertib, Transparan dan Akuntabel

Dari hasil sidak yang juga disaksikan Camat Denpasar Selatan, Lurah Renon dan Bendesa Adat Renon, menemukan seorang penghuni kos berinisial KS yang hasil tes urinenya terindikasi positif mengandung narkotika jenis shabu dan ekstasi.

“Tidak ditemukan barang bukti narkoba. Dimana dia memakai, masih kami telusuri dan dalami lebih lanjut,” ungkap Gede Suwahyu.

Penghuni kos yang terindikasi memakai narkoba itu dipanggil ke kantor BNNK Denpasar untuk menjalani assesmen dan dilihat tingkat ketergantungannya. “Kegiatan ini merupakan salah satu wujud dukungan Desa Pakraman Renon dalam melaksanakan program P4GN. Desa Pakraman Renon sudah menjadikan kami (BNNK Denpasar) mitra dalam program pencegahan melalui penyuluhan maupun pemberantasan melalui sidak dialogis,” terang Suwahyu. (tis/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News