Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, JAKARTA – Banyak perusahaan asuransi saat ini yang memberikan layanan produk asuransi motor. Guna memilih yang paling tepat dan terbaik kecermatan dalam memilih merupakan suatu kewajiban. Motor Anda adalah aset yang memiliki nilai dan wajib dilindungi. Beberapa tips dibawah ini dapat Anda gunakan sebagai acuan saat Anda memutuskan layanan asuransi motor dari perusahaan mana yang paling tepat

1. Selalu Memilih Asuransi Motor Yang Sesuai Kebutuhan
Hal pertama yang wajib diingat adalah perlunya mengetahui jenis asuransi apa yang diperlukan oleh motor Anda. Secara keseluruhan cobalah untuk menyesuaikan kondisinya, misalnya: jenis motor, usia motor, dan nilai ekonomi pada asuransi motor serta motor Anda.

Baca Juga :  Berbagai Produk Honda dan Acura Raih Tingkat Keselamatan Tertinggi di Amerika Serikat

Selayaknya asuransi mobil, pada asuransi motor dikenal juga dua jenis asuransi motor yang memberi perlindungan.

a. Asuransi Comprehensive atau yang biasa disebut asuransi kendaraan gabungan. Asuransi Gabungan menjamin hampir segala jenis kerusakan yang dialami oleh motor Anda. Entah itu resiko akibat adanya kecelakaan besar atau kecil yang terjadi dengan motor yang digunakan.

b. Asuransi Total Lost Only (TLO). Untuk Asuransi Kendaraan jenis ini hanya memberi perlindungan kendaraan akibat kecelakaan yang memberi kerusakan di atas 75% atau resiko hilangnya kendaraan akibat penggelapan atau pencurian.

2. Hitung Besarnya Premi dan Klaim Asuransi Motor
Penting untuk mengetahui biaya premi asuransi yang wajib dibayarkan. Dengan melakukan hal tersebut, Anda bisa memiliki bayangan perihal biaya dan manfaat yang mesti dikeluarkan untuk asuransi motor.

Baca Juga :  Ford Buka Dealer Resmi di Bali, Hadir pada Semester Kedua 2024

Yang juga tidak kalah untuk diperhitungkan yaitu nilai klaim dari perusahaan asuransi yang bisa Anda dapatkan. Selain manfaat yang Anda dapatkan dari asuransi motor, pertimbangkan juga keuangan dalam membayar premi asuransi. Tidak perlu memaksakan diri ketika membeli asuransi motor, bila mengganggu pengeluaran lainnya. (rsv/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News