Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG –  Jajaran Polsek Kuta Utara berhasil meringkus dua pelaku jambret O D P (22) dan G W A (21) yang beraksi, Kamis (22/3) pukul 21.30 Wita di jalan Raya Pantai Batu Bolong Canggu Kuta Utara Badung.

Korbannya adalah Warga Negara Swedia Lina  Hellmen (21) yang tinggal sementara di  adi castaway hostel Jalan Tanah Barak no 19  A  Br Canggu Desa Canggu Kuta Utara Kabupaten Badung.

Awalnya Korban seusai makan malam di Matta Restauran berjalan menuju ke Villa, sesampainya di jalan pantai batu Bolong tepatnya di depan Villa lebak tiba tiba tas yang dibawanya di tarik oleh kedua pelaku yang mengendarai kendaraan bermotor Suzuki FU warna hitam DK 6705VV dari belakang korban. Akibat tarikan Tas korban oleh pelaku, korban terjatuh dan kedua pelaku melarikan diri.

Saksi I Made Armawan (41) yang melihat kejadian itu menghubungi Petugas Polsek Kuta Utara Via telepon yang kemudian Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta Utara dibantu masyarakat langsung melakukan pengejaran dan menutup jalur jalan sekitar jalan Pipitan Canggu.

Baca Juga :  Laksana Becik Gandeng SD No. 4 Tuban, Gencarkan Program Edukasi dan Pengembangan Apotek Hidup

Tahu bahwa dirinya dikejar oleh petugas, kedua pelaku meninggalkan sepeda motornya di pinggir sawah Areal Banjar Padang Linjong canggu. Pengejaran terhadap pelaku pun berlanjut, Tim Opsnal Polsek Kuta Utara terus memburu pelaku hingga ke semak semak.

Akhirnya perburuan pun membuahkan hasil, Petugas berhasil mengamankan pelaku O D P yang berperan sebagai eksekutor penarik tas di sebelah utara Pura Puseh Pipitan, sedangkan Pelaku lainnya G W A sebagai Joki diamankan di  CHILL HOUSE Jalan Kubu Manyar Banjar Pipitan Desa Canggu Kuta Utara.

Baca Juga :  Fasilitasi Pendaftaran HAKI, Sekda Dewa Made Indra Harap Terbangun Lembaga Kolaboratif Yang Mewakili Seluruh Sektor

Selain kedua pelaku, Petugas juga mengamankan barang Bukti berupa Tas pinggang merk salomon warna hitam, uang tunai 2.500.000, Baju tangtop milik korban dan total  kerugian yang dialami korban sebanyak 3.100.000 rupiah.

Kapolsek Kuta Utara AKP Johannes H.W.D Naainggolan didampingi Kanit Reskrim Iptu Ika Prabawa, Jumat (23/3/2018) membenarkan penangkapan terhadap pelaku jambret “Iya benar kami bersama masyarakat mengamankan dua pelaku jambret yang beraksi tadi malam, kasus ini kami masih kembangkan, masih kami lakukan pemeriksaan terhadap pelaku,” ungkap orang nomor satu di Polsek Kuta Utara ini. (guz/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News