Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, JAKARTA – Cryptocurrency adalah mata uang digital yang menggunakan prinsip-prinsip kriptografi tertentu yang kegunaannya dapat dipertukarkan. Seperti mata uang resmi, misalnya Rp atau mata uang di negara tempat seseorang tinggal lainya, Cryptocurrency dapat digunakan sebagai mata uang yang dapat dipertukarkan. Tetapi ada perbedaan besar karena tidak diatur sama sekali oleh bank di negara manapun. Cryptocurrency pertama adalah Bitcoin yang mulai diperdagangkan sejak tahun 2009 namun saat ini ada ratusan mata uang crypto lainnya dan sering disebut sebagai Altcoin.

PERBEDAAN
Cryptocurrency memperoleh nilai hanya berdasarkan penawaran dan permintaan, tidak seperti mata uang normal yang diatur oleh bank sentral suatu negara dan pemerintahan yang mencetak mata uang resmi untuk menentukan nilainya.

Baca Juga :  Optimalisasi Alur Perjalanan Domestik di Bandara I Gusti Ngurah Rai

Perbedaan utama lainnya antara kedua mata uang tersebut adalah bahwa kebanyakan cryptocurrency memiliki batas berapa banyak yang akan beredar seperti Bitcoin yang hanya akan ada 21 juta yang pada akhirnya akan menurunkan produksi Bitcoin. Tidak seperti mata uang resmi suatu negara dimana dicetak lebih banyak dan dapat menciptakan inflasi, sedangkan cryptocurrency diperoleh dengan cara ditambang oleh banyak orang.

CARA MENDAPATKAN CRYPTOCURRENCY?
Untuk mendapatkan cryptocurrency terdapat dua cara utama yaitu dengan melakukan perdagangan dan pertambangan. Untuk menjadi penambang dibutuhkan sistem komputer khusus dan cara termudah untuk mendapatkan cryptocurrency adalah melalui ratusan pertukaran di mana mereka mengizinkan perdagangan dengan mata uang crypto dan mata uang resmi. Apapun metode pembayaran yang digunakan, transaksi dapat berlangsung dengan nilai pasar sekarang. Cryptocurrency juga dapat dibeli antar orang ke orang dan jenis transaksi ini biasanya melalui platform pertukaran.

Baca Juga :  Kinerja Industri Jasa Keuangan Provinsi Bali dan Nusa Tenggara Tetap Resilien dan Terjaga Stabil

Cryptocurrency dipilih untuk diperdagangkan dengan cara disimpan di dalam dompet. Dompet dapat ditransaksikan dimanapun para pedagang berada dengan perangkat baik komputer ataupun selular. Cryptocurrency dapat digunakan pedagang untuk menukarkannya dengan mata uang resmi atau cryptocurrency kembali.

APA MANFAATNYA?
Cryptocurrency tidak diatur, karena itu pertukaran antar penggunanya tidak ada batasan. Hal ini memberi privasi bagi pedagang karena transaksi pribadi tidak dapat dilacak dan para pengembang cryptocurrency terus berupaya meningkatkan privasi ini. Karena tanpa batas atau keterlibatan bank, hal ini membuat biaya menjadi semakin rendah serta tidak ada kerugian yang harus dikhawatirkan.

Baca Juga :  Pertamina Pastikan Pasokan BBM dan LPG Aman Selama Libur Hari Raya Idul Fitri

Tidak ada bank sentral yang ikut terlibat dan hampir setiap negara di dunia akan menerima transaksi cryptocurrency. Oleh sebab itu, transaksi yang tidak ada batasnya dapat dilakukan secara global.(rsv/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News