Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Polres Badung hanya membutuhkan waktu 2 jam saja mengamankan tiga pelaku Pengeroyokan terhadap Anggota Polri dari Direktorat Sabhara Polda Bali Bripda I Wayan Mulyadi.

Sebelumnya kasus pengeroyokan terhadap Korban anggota Polisi terjadi di Lingkungan Banjar Sibang, Desa Jagapati, Kecamatan Abiansemal, Badung, Selasa (9/1/2018). Awalnya Bripda I Wayan Mulyadi bersama saudaranya a.n I Made Desi Sagita saat itu melakukan perjalanan dari Banjar Sigaran Desa Mambal, Kec. abiansemal, Kab. Badung hendak menuju kerumahnya yang beralamat di Jalan Lembu sora, Br. Pemalukan, Desa Peguyangan kodya Denpasar Utara. setiba di TKP di Lingkungan Banjar Sibang, Desa Jagapati, Kec. Abiansemal, Kab. Badung. Bripda I Wayan Mulyadi melihat ada kerumunan massa yang sedang melakukan pemukulan terhadap seorang laki-laki yang tidak diketahui identitasnya, melihat hal tersebut Bripda I Wayan Mulyadi yang merupakan sebagai seorang anggota Polri menghentikan kendaraannya dan bertanya kepada salah satu warga yang ada di TKP.

Baca Juga :  Grup Astra Bali Gelar Buka Puasa Bersama Awak Media, Jalin Silaturahmi Menjelang Lebaran

Warga pada saat itu menjelaskan kepada Bripda I Wayan Mulyadi bahwa telah terjadi pencurian beras, mengetahui hal tersebut sebagai anggota Kepolisian berupaya menyelamatkan korban pengeroyokan dan berupaya mendokumentasikan kejadian itu dengan Handphonenya ,namun belum sempat mendokumentasikan Bripda I Wayan Mulyadi mendapatkan pukulan dari salah seorang laki-laki dengan ciri ciri Berbadan besar, bertatto, warna kulit hitam, menggunakan baju bergambarkan Lambang Salah satu Organisasi Beladiri.

Pada saat laki-laki tersebut melakukan pemukulan Bripda I Wayan Mulyadi sempat menangkis pukulan tersebut sambil mengatakan bahwa dirinya adalah anggota Polda Bali, namun laki-laki tersebut justru berkata kasar.

Baca Juga :  Bank Indonesia Bali Buka Penukaran Uang Rupiah di Daerah Wisata Pantai Kuta Kabupaten Badung Bersama Bendesa Adat

Selain berkata kasar lelaki tersebut juga menanyakan alamat tinggal Bripda I Wayan Mulyadi. Karena mendapat pukulan Bripda I Wayan Mulyadi sempat melakukan perlawanan berupa membanting dan mengunci laki-laki tersebut, kemudian warga berdatangan dan melakukan pemukulan secara beramai ramai terhadap Bripda I Wayan Mulyadi dan saat itu juga laki-laki tersebut dilepas oleh Bripda I Wayan Mulyadi.  Selang beberapa saat kemudian Bripda I Wayan Mulyadi diamankan kedalam kendaraan roda empat oleh anggota Reskrim Polsek Abiansemal selanjutnya dibawa ke Polsek Abiansemal.

Dalam kejadian tersebut, Korban anggota Dalmas Polda Bali mengalami luka sobek pada hidung, luka robek pada bibir dan kepala bagian belakang bengkak dan melaporkan kejadfian tersebut ke SKPT Polres Badung.

Menerima Laporan Korban tersebut, Unit Reskrim Polres Badung bergerak cepat memburu pelaku dari ciri ciri yang telah dikantongi.

Alhasil, dari perburuan itu, Satuan Reskrim Polres Badung berhasil menangkap tiga pelaku dan mengamankannya ke Polres Badung.

Ketiga pelaku tersebut adalah I K.D (42), I Made M (44)  dan I Ketut M (50) yang diamankan di rumahnya di Desa Jagapati Abiansemal Badung. Kini ketiga pelaku mendekam di jeruji besi Mapolres Badung guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta,S.I.K membenarkan telah mengamankan ketiga pelaku “kami bertindak cepat dalam menangani kasus ini,begitu kami menerima laporan dari Korban, tim kami langsung melakukan perburuan terhadap pelaku dan dalam waktu singkat ketiga pelaku kami amankan, kami terus melakukan pengembangan kasus pengeroyokan ini,” tegas orang nomor satu di Polres Badung ini. (guz/humas-polres.badung/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News