Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Polisi Pamong Praja Kota Denpasar menertibkan puluhan Baliho kadaluwarsa di Jalan Asoka,  Jl Kamboja dan Jl Bay Pas IB Mantra Kecamatan Denpasar Timur. Penertiban juga dilaksanakan di Kecamatan Denpasar Selatan yakni di Jalan Pemogan Rabu (17/1/2018).

‘’Penertiban ini harus dilaksanakan untuk menjaga keindahan dan kebersihan Kota Denpasar,’’ ujar Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga di dampingi Kasi Kerjasama Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat  Ida Bagus Udiana.

Lebih lanjut Dewa Sayoga mengatakan, puluhan baliho yang ditertibkan adalah baliho yang sudah lewat masa izin pemasangannya. Tidak hanya itu pihaknya juga menertibkan baliho dan spanduk yang sudah rusak.

Sebelum penertiban dilakukan pihaknya telah melakukan koordinasi bersama-sama elemen masyarakat untuk bersama-sama menurunkan baliho yang masa berlakunya sudah habis. Meskipun demikian namun masih banyak baliho yang sudah  kadaluwarsa tidak mau diturunkan pemiliknya . Maka dari itu pihaknya melakukan langkah cepat dengan menertibkan bersama anggota Satpol PP Kecamatan.

Baca Juga :  Wawali Arya Wibawa Buka Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual BRIDA Kota Denpasar

Menurutnya baliho yang rusak merusak membuat jalan perkotaan semeraut, kumuh dan  merusak pemandangan kota. Maka dari itu pihaknya gencar melakukan penurunan baliho kadaluwarsa, dengan menerjunkan belasan anggota Satpol PP dan menyiapkan armada truk mengangkut baliho-baliho yang telah dibongkar atau dicabut.

Dewa Sayoga menambahkan, penurunan baliho tersebut akan terus dilakukan secara berkelanjutan  agar Kota Denpasar bersih dan asri, tidak kumuh dengan baliho dan spanduk. “Kami akan melanjutkan penurunan baliho sampai bersih menyasar ruas jalan di Kota Denpasar hingga wajah perkotaan terlihat bersih dan asri.” (ayu/humas-dps/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News