Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Polres Tabanan dan pihak jasa pengiriman barang di Tabanan melakukan kerja sama dalam rangka mencegah peredaran narkoba maupun barang berbahaya lainnya. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam penandatanganan kerja sama oleh Kasat Intelkam Polres Tabanan AKP Ni Luh Komang Sri Subakti dan para pengusaha jasa pengiriman barang di Tabanan, Kamis (25/1/2018).

Acara yang dibuka AKP Sri Subakti itu bertema “Melalui Jasa Paket, Kita Cegah Sedini Mungkin Masuknya Barang-barang Berbahaya Seperti Bahan Peledak, Narkoba, dan Sejenisnya, yang Dapat Mengganggu Situasi Kamtibmas”. Dihadiri jajaran Sat. Intelkam Polres Tabanan.

Baca Juga :  Bupati Tabanan Sampaikan Rekomendasi DPRD Kabupaten Tabanan Atas LKPJ TA 2023

Sementara dari pihak jasa pengiriman barang, antara lain Sudirman (JNE), Sukarata (KGP), Pohan (PAHALA), IB Ketut Wirasuta (TiKi), Wawan Bahagia (ELTEHA), dan Devi Lelita dari J & T.

Kerja sama tersebut tertuang dalam beberapa butir kesepakatan. Antara lain ikut berperan aktif dalam menciptakan situasi yang kondusif, khususnya di Kabupaten Tabanan, dengan melakukan pemeriksaan terhadap barang yang keluar maupun masuk melalui jasa ekspedisi atau pengiriman barang.

Mereka juga sepakat melaporkan hal-hal yang mencurigakan terkait barang yang masuk maupun keluar melalui jasa ekspedisi atau pengiriman barang. Tetap menjalin komunikasi yang baik dan berkerja sama dengan Polri, dengan cara mendata dan mencermati lebih teliti setiap orang dan barang, baik yang dikirim maupun diterima.

Yang tak kalah penting, yaitu tetap meminta untuk menunjukkan identitas diri berupa KTP atau kartu pengenal lainnya kepada pengirim paket, dan menanyakan jenis paket yang dikirim, guna memudahkan lidik oleh Polri apabila barang tersebut tergolong berbahaya bagi masyarakat. Juga mengarahkan karyawan atau tenaga kerja untuk menaati komitmen yang telah dibuat dan ditandatangani, serta menyosialisasikan setiap saat kepada karyawan. Apabila tidak mengindahkan surat pernyataan ini, bersedian untuk diberikan sanksi.

Baca Juga :  Bupati Sanjaya Hadiri dan Buka Pelaksanaan Dharma Santi Perayaan Nyepi Saka 1946 Kabupaten Tabanan 2024

Sementara AKP Sri Subakti pun mengharapkan kepada para pengusaha jasa pengiriman barang di Tabanan agar senantiasa bekerja sama dan bisa menciptakan situasi yang kondusif. “Para pihak selaku jasa pengiriman barang agar memeriksa dengan teliti barang yang keluar maupun masuk melalui jasa pengiriman paket,” tegasnya. (ita/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News