Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM – Guru Besar Fakultas Hukum UGM Prof. Dr. Eddy O. S. Hiariej, S.H., M.Hum., menyebutkan kemiskinan menjadi faktor pemicu timbulnya terorisme yang dilakukan oleh kelompok-kelompok marjinal.

“Persoalan terorisme bukan hanya semata-mata soal pemahaman agama yang salah, tetapi lebih pada kemiskinan dan kelompok marjinal,” jelasnya, Rabu (15/11/2017) di University Club UGM.

Dalam Seminar Nasional yang mengangkat tema Kejahatan Terorganisir yang Bersifat Transnasional (Transnational Organised Crimes): Perspektif Hukum yang Multidimensi tersebut, pakar hukum pidana UGM ini menekankan pentingnya upaya mengentaskan kemiskinan untuk menanggulangi aksi terorisme. Hal tersebut perlu dilakukan selain upaya deradikalisasi teroris.

“Pengentasan kemiskinan ini penting disamping deradikaliasai karena dengan begitu bisa menanggulangi tindakan terorisme secara komperehensif,” jelasnya.

Baca Juga :  Pelajaran dari Kisah IRT Tertipu Part Time Abal-abal hingga Uang Rp131 Juta Ludes

Dalam penanggulangan terorisme, kata dia, tidak hanya membutuhkan kerja sama di level internasional. Namun demikian, pemberantasan terorisme juga harus memperhatikan kearifan lokal yang dapat membentengi diri dari nilai-nilai yang tidak sesuai.

“Harus punya nilai-nilai kearifan lokal yang terus dijaga kelestariannya,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Eddy juga menyoroti permasalahan illegal fishing. Menurutnya illegal fishing menjadi persoalan yang sangat krusial bagi Indonesia. Pasalnya, Indonesia merupakan negara terbesar ke-2 setelah kanada dengan garis pantai terpanjang di dunia.

“Karenanya penting untuk menjaga kedaulatan laut,” tegasnya.

Tak hanya menyinggung tentang terorisme dan illegal fishing,  dalam seminar itu Eddy juga membahas tentang perdagangan manusia yang termasuk dalam kejahatan transnasional terorganisir. Kejahatan transnasional terorganisir ini bersifat masif, dilakukan secar aterorganisasi, dengan modus rumit, dan menimbulkan dampak yang sangat luar biasa bagi masyarakat.

Baca Juga :  Atasi Blind Spot di Jalan Raya, Puluhan Siswa Dapatkan Edukasi #Cari_Aman

“Karena delik-deliknya khusus, maka untuk penaggulangannya membutuhkan upaya ekstaordinary,” tuturnya.

Sebelumnya Dekan Fakultas Hukum UGM, Prof.Dr. Sigit Riyanto S.H., LLM., menyampaikan kejahatan transnasional terorganisir menjadi topik yang sangat menarik dan relevan bagi Indonesia. Terlebih dengan melihat kondisi dan situasi di Indonesia yang berada dipersilangan dua samudera dan benua.

“Posisi geografis Indonesia berada di persimpangan dunia menjadikan akses dan peluang kejahatan transnasional terorganisir sangat terbuka,” terangnya.

Menurut Sigit kejahatan transnasional terorganisir harus menjadi perhatian khusus bagi dunia termasuk Indonesia karena bisa dilakukan melalu berbagai cara seperti laut, darat, udara, bahkan secar virtual secara internasional. Kejahatan ini menjadikan adanya proses detretorialisasi tidak tunduk pada wilayah negara tertentu. Sementara dalam operasinya dilakukan oleh aktor berjaringan, organisasi dan lintas batas.

Baca Juga :  Disdikpora Badung Tingkatkan Pemahaman Pengelolaan Dana BOS untuk SMP

“Karenanya untuk melawan kejahatan berjaringan juga harus dengan membentuk jaringan  tidka hanya dala penangannnya tetapi juga di sisi kebijakan dan lainnya,” urainya. (ika/humas-ugm/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News