Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Paswascam) dan Kepala Sekretariat Panwascam se-Kabupaten Badung dilantik dan diambil sumpah oleh KetuaKetua Panwaslu Kabupaten Badung I Ketut Aliastasoma, di ruang Pertemuan Madya Gosana, Kantor DPRD Badung, Puspem Badung, Kamis (26/10/20170).

Pelantikan Panwaslu Kecamatan tersebut disaksikan langsung oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta. Turut hadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Kesbangpol Kabupaten Badung I Nyoman Suendi, Bawaslu Bali diwakili Tim Asistensi, Jajaran Muspika se-Kabupaten Badung, Komisioner KPU Kabupaten Badung,Komisioner Divisi Teknis, serta Perangkat Daerah terkait.

Pada kesempatan ini Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengampaikan, Pemerintah Kabupaten Badung memberikan apresiasi dan ucapan selamat atas dilantiknya Panwascam se-Badung. Bupati juga mengapresiasi Panwaslu Badung yang telah mampu melaksanakan tugas konstitusi berkenaan dengan pengawasan pemilu di Kabupaten Badung tahun yang lalu.

Dengan terbentuknya Panwascam ini Bupati yakin, Kabupaten Badung sudah sangat siap melaksanakan tugas-tugas ini. Untuk itu perwakilan di Kecamatan agar dapat memfasilitasi KPU dan Panwaslu untuk membentuk KPPS dan PPS Kecamatan. Berkaitan dengan Pemilihan Guburnur di tahun 2018, Bupati Giri Prasta juga menegaskan secara moral Pemerintah Kabupaten Badung sudah siap mendukung.

Baca Juga :  Ciptakan Generasi Tangguh dan Mandiri, Disdikpora Badung Gelar Pelatihan Wirausaha Muda

“Kaitannya nanti ada regulasi penyelenggaraan kegiatan yang dilakukan di Kabupaten Badung kami siap mendukung secara moral maupun finansial,” terangnya.

Lebih lanjut, Bupati Giri Prasta juga mengharapkan dalam penyelenggaran Pemilu di tahun 2019, jajaran KPU maupun Panwaslu dapat melaksanakan tugas dengan baik, harus mau bekerja keras, bekerja cerdas, bekerja iklas dan bekerja tuntas untuk suksesnya Pemilu.

“Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan dan Kepala Sekretariat harus mengedepankan integritas dalam menjalankan tugas dan amanah mengawal proses demokrasi, khususnya pelaksanaan pengawasan pada setiap tahapan Pemilu,” pungkasnya.

Sementara Ketua Panwaslu Kabupaten Badung I Ketut Aliastasoma, SH menyampaikan, tantangan Panwas itu sangat berat, karena Panwas mempunyai “mahkota” yang harus dijaga, jangan sampai mahkota digadaikan.

Diharapkan kepada Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan dan Kepala Sekretariat harus mengedepankan integritas dalam menjalankan tugas dan amanah mengawal proses demokrasi, khususnya pelaksanaan pengawasan pada setiap tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018.

Sebagai Pengawas Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Panwaslu Kecamatan hendaknya berpegang teguh pada asas-asas Penyelenggara Pemilu dan Kode Etik sebagai Penyelenggara Pemilu.

Ditambahkan, sebagai Penyelenggara Pemilu dalam mengawasai setiap tahapan pemilu harus bisa berlaku adil/imparsial, tidak ada keberpihakan pada salah satu peserta pemilu, pasangan calon, maupun tim kampanye. Dan setiap pelaksanaan pengawasan, Panwaslu wajib mengawalnya agar tetap pada jalur yang semestinya, tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Fasilitasi Pendaftaran HAKI, Sekda Dewa Made Indra Harap Terbangun Lembaga Kolaboratif Yang Mewakili Seluruh Sektor

“Seorang Pengawas Pemilu harus berani tegas dalam menegakkan ketentuan perundang-undangan Pemilu. Apabila di lapangan ditemukan adanya dugaan pelanggaran Pemilu, maka disinilah integritas Pengawas Pemilu diuji. Koordinasi dan konsolidasi dengan seluruh pemangku kepentingan terus ditingkatkan intentitasnya sehingga pelaksanaan Pemilihan Gubernur dapat berjalan dengan baik, aman dan kondusif, sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU dan berlangsung secara Langsung Umum Bebas Rahasia serta Jujur dan Adil,” jelasnya. (humas-badung/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News