Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Polsek Tabanan menangkap dan memeriksa I Made PN (43), atas laporan kasus penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan. Korban sekaligus pelapor adalah Ni Kadek Rusmini (39), warga Banjar Tunjuk Kaja, Desa Tunjuk, Tabanan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (13/9/2017) sekitar pukul 17.30. Ketika itu, korban sedang menunggu warung, kemudian datang terlapor dengan mengendarai sepeda motor, sambil mengeluarkan kata-kata kasar dan menyuruh korban untuk memanggil mertuanya, Ni Wayan Mastri. Namun korban tidak mau.

Terlapor kemudian turun dari sepeda motor dan mendorong punggung korban, sambil menyuruh korban memanggil mertuanya.

Karena takut, korban lari menuju ke rumah sambil teriak memanggil-manggil suaminya, I Made Putra Adnyana (41). Terlapor tetap mengikuti korban, sehingga Adnyana menghalangi terlapor.

Baca Juga :  Bunda PAUD Tabanan Resmikan Gedung TK Negeri Marga

Terlapor mencoba melayangkan pukulan ke arah Adnyana, namun Adnyana berhasil menghindar. Kemudian datang saksi I Wayan Sudika (60) untuk melerai terlapor. Sementara korban bersama suaminya menghindar dan sembunyi di rumah tetangga.

Ketika terlapor meninggalkan halaman rumah korban, dia melihat korban di depan rumah Sudika. Terlapor kemudian mendekati, dan dari arah belakang langsung meng-grip korban dengan tangan kanan, sehingga korban merasa sakit di leher dan sesak napas.

Terlapor melepaskan grip-nya, setelah dilerai warga sekitar. Selanjutnya, korban lari ke rumahnya. Atas apa yang menimpanya itu, korban kemudian melapor ke Polsek Tabanan.

Sementara Kapolsek Tabanan Kompol I Gede Made Surya Atmaja setelah menerima laporan dari korban, lanjut memimpin anggota untuk melakukan penangkapan terhadap terlapor di rumahnya. Saat terlapor ditangkap, petugas mendapati mulut terlapor masih berbau alkohol, lanjut menggelandang terlapor ke Polsek Tabanan.

“Korban mengalami luka lecet di leher dan merasa sakit, serta sesak napas. Terlapor sudah kami tangkap, guna proses hukum lebih lanjut,” ujar Kompol Surya Atmaja. (ita/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News