Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Pemkab Tabanan membuka lowongan untuk jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) secara terbuka di lingkungan Pemkab Tabanan 2017. Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tabanan I Wayan Sugatra, Rabu (20/9/2017), ada empat jabatan lowong yang ditawarkan.

Terkait pengisian JPTP dimaksud, sesuai pengumuman Nomor: 800/07/PANSEL-JPT/BKPSDM/2017, dengan menunjuk Surat Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-2410/KASN/09/2017, tanggal 12 September 2017, tentang rekomendasi pelaksanaan seleksi terbuka JPTP Kabupaten Tabanan.

Empat jabatan yang lowong, antara lain Sekretaris DPRD Tabanan dengan kode JPTP-21, Kepala Badan Keuangan Daerah Tabanan (JPTP-22), Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Tabanan (JPTP-23), dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tabanan (JPTP-24).

Sugatra mengatakan, ada beberapa persyaratan umum bagi pelamar JPTP tersebut. Di antaranya berstatus sebagai PNS di lingkungan Pemkab Tabanan dan atau di kabupaten/kota di lingkungan Pemprov Bali. Begitu juga sedang dan atau pernah menduduki jabatan setingkat eselon III-a sekurang-kurangnya dua tahun, atau menduduki jabatan fungsional ahli madya paling singkat dua tahun.

Baca Juga :  Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali di Pura Luhur Muncak Sari

“Pengumuman dan semua persyaratan untuk hal itu bisa dilihat langsung di papan pegumuman atau datang langsung ke Kantor Bupati Tabanan. Penerimaan pendaftaran selama 15 hari kerja sampai dengan 9 Oktober 2017,” ujar Sugatra.(ita/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News