Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Kapolsek Tabanan Kompol I Gede Made Surya Atmaja, S.Sos. memimpin kegiatan cipta kondisi (cipkon) di depan Makopolsek Tabana, Jalan P. Batam Tabanan, Selasa (19/9/2017).

Operasi rutin berkekuatan 30 personel itu berlagsung sekitar satu jam sampai dengan pukul 09.45. Petugas menemukan lima pelanggaran terhadap pengendara sepeda motor.

Selama kegiatan tersebut, petugas memeriksa 69 unit pengendara sepeda motor, tujuh mobil roda empat, delapan mbil boks, dan enam pikap. Sementara lima pelanggaran yang ditemukan, antara lain empat tanpa SIM dan satu tanpa helm.

“Barang bukti yang disita berupa lima STNK. Selama kegiatan tersebut nihil ditemukan barang maupun orang yang mencurigakan atau membahayakan,” ujar Kompol Surya Atmaja. (ita/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News