Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Berdasarkan hasil Rapat Kerja Nasional (Rakornas)di Gorontalo beberapa waktu lalu, bahwa target cakupan perekaman E-KTP per 31 Desember 2017 harus mencapai 100 %. Maka berbagai upaya dilakukan pemerintah kota Denpasar untuk memberikan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat kota Denpasar, salah satunya dalam bidang pelayanan dan administrasi kependudukan

Menindakanjuti hal tersebut, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar membuka 8 tempat pelayanan perekaman E-KTP. Selain itu Disdukcapil Denpasar juga melaksanakan jemput bola terutama untuk warga dalam kondisi sakit dan lansia.

Plt. Kadisdukcapil A.A. Isteri Agung mengungkapkan , mengingat bahwa untuk penerbitan E-KTP harus melali proses perekaman, dan untuk mempercepat perekaman bagi semua penduduk Kota Denpasar maka pihaknya sampai dengan beberapa minggu kedepan dibulan September ini membuka 8 tempat untuk melaksanakan perekaman E-KTP diantaranya di Kecamatan Denpasar Barat (Jl.Gn. Agung Denpasar) , Kecamatan DenpasarTimur (di rumah jabatan camat, Jl. Surabi Denpasar) , Kecamatan Denpasar Utara (Jl. Mulawarman No. 1 Denpasar) , Kecamatan Denpasar Selatan (Jl. Diponogoro No 256 Denpasar, Desa Ubung Kaja (Jl. Kendedes No. 7 Denpasar), Kelurahan Dauh Puri (Jl. Pulau Buru No. 40 Denpasar), Kelurahan Renon (Jl. Tukad Balian No. 44 Denpasar), Desa Sumerta Kelod (Jl. Drupadi No. 2 Denpasar).

Selain itu, perekaman jemput bola juga dilakukan sebagai salah satu bentuk pelayanan Disdukcapil. Jemput bola ini dilakukan karena kondisi masyarakat yang tidak bisa datang ke kantor dan belum pernah melakukan perekaman.

Baca Juga :  Wali Kota Jaya Negara Buka DTIK Fest 2024, Jadi Wahana Edukasi Tingkatkan Jejaring dan Kolaborasi

Lebih lanjut Isteri Agung menambahkan masyarakat yang sakit dan lansia yang tidak bisa datang ke Kantor Capil masih bisa mendapatkan pelayanan jemput bola dengan menghubungi Dinas Capil melalui kepala lingkungan masing-masing. “Walau hanya ada laporan satu orang untuk mendapatkan pelayanan pihaknya pasti akan melakukan jemput bola untuk perekaman,” ujarnya.

Pelayanan jemput bola merupakan kegiatan rutin sampai di tingkat banjar-banjar. Sedangkan untuk pelayanan bagi masyarakat yang sakit dan lansia merupakan inovasi pelayanan sehingga semua masyarakat di Kota Denpasar telah terekam pada tahun 2017 ini.

Baca Juga :  Melalui Dharma Santhi Nyepi Tahun Saka 1946, Sekda Dewa Made Indra Ajak Industri Jasa Keuangan Tingkatkan Soliditas

“Selain hari kerja, perekaman E-KTP kami buka setiap hari Sabtu mulai pukul 08.00- 15.00 WITA di seluruh tempat pelayanan mulai awal September ini kecuali hari libur atau hari besar perayaan keagamaan,”   ujar Isteri Agung. (eka/humas-dps/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News