Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tabanan menyelenggarakan sosialisasi pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), di Wantilan Taman Pujaan Bangsa (TPB) Margarana, Kecamatan Marga, Tabanan, Jumat (25/8/2017).

Masyarakat yag hadir mendapatkan penjelasan mengenai pendaftaran PTSL. Melalui PTSL, katanya, proses pensertifikatan tanah jadi mudah, murah, cepat, dan memberikan kepastian hukum, serta semua bidang tanah teridentifikasi.

Acara tersebut juga dihadiri Camat Marga IGA Alit Adiatmika, Kapolsek Marga AKP I Made Gede Widia Adnyana, S.H., Danramil Marga Kapten I Ketut Suparta, pekaseh/subak 28 orang, perbekel se-Kecamatan Marga, dan kepala lingkungan se-Kecamatan Marga.

Kasi Pengukuran BPN Tabanan menyampaikan bahwa program PTSL merupakan program Nawacita dari Presiden Jokowi, sehingga selengkap tanah yang ada bisa jadi legal. Target pada tahun 2020, semua bidang tanah yang ada di seluruh Indonesia sudah tersertifika. (ita/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News