Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Satuan Reskrim Polres Buleleng bertempat di Dsn Batu Dinding, Desa Pegadungan, Kec. Sukasada, Kab. Buleleng telah melakukan penangkapan terhadap pelaku curanmor inisial Kadek J.A alias J.P., (27 alamat Dsn. Batu Dinding, Desa Pegadungan, Kecamatan Sukasada, Kab. Buleleng, Selasa (22/8/2017).

Yang bersangkutan ditangkap karena telah mengambil mengambil Spd. Motor Yamaha Byson Nopol DK 8000 UR, Noka/Nosin:MH345P001BK075863/45P-087812 warna putih STNK an. Made Endra Gunawan TKP di parkiran hiburan rayat (pasar malam) di Jalan Melati, Kelurahan Banjar Jawa, Singaraja pada hari Sabtu, 19 Agustus 2017 Pukul 20.00 wita, sesuai Laporan Polisi LP/214/VIII/2017/Bali/Res Bll tanggal 22 Agustus 2017.

Baca Juga :  Modus Pinjam Korek, Fajar Mencuri Untuk Modal Slot dan Beli Narkoba

Kronologis penangkapan dari terduga pelaku Curanmor tersebut, hari Sabtu (19/8) setelah kehilangan sepeda motor korban Wayan Budana (40) lahir di desa Padangbulia, 31 Desember 1977 alamat di Banjar Dinas Batudinding Desa Pegadungan Kec. Sukasada Kab. Buleleng, melapor ke Polres Buleleng.

Kemudian unit Buser Sat Reskrim Polres Buleleng dibawah pimpinan kanit 1 Ipda Made Purwantara, S.I.K., melakukan penyelidikan, dan diperoleh informasi bahwa Spd. motor yang hilang tersebut ada di tangan seseorang, setelah dicocokan memang benar sepeda motor tersebut adalah yang hilang di TKP di Jalan Melati Singaraja dan setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya diketahui yang mengambil adalah pelaku inisial Kadek J.A alias J.P.

Baca Juga :  Hazton, Inovasi Distan Buleleng Tingkatkan Produksi Padi

Menurut keterangan pelaku, sepeda motor diambil dengan cara mencuri kunci aslinya sebelumnya di rumah korban, setelah beberapa hari diawasi akhirnya ada kesempatan pada saat korban keluar rumah dan memarkir sepeda motor di pasar malam.

Kasat Reskrim Buleleng AKP Mikael Hutabarat S.H., S.I.K., saat fikongirmasi terpisah menjelaskan “benar bahwa berdasarkan dari laporan masyarakat di SPKT Polres Buleleng bahwa telah terjadi pencurian sepeda motor Yamaha Byson DK 8000 UR di jalan melati Kel. Banjar Jawa pada hari Sabtu 19 Agustus 2017 pukul 20.00 wita, kemudian anggota kami Unit Buser Polres Buleleng langsung melakukan pengembangan dan setelah data lengkap kemudian membekuk  pelaku di rumahnya di Dusun Batu Dinding Desa Pegadungan Kec. Sukasada, Kab. Buleleng untuk selanjutnya pelaku kita amankan guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut”, demikian penjelasan Kasat Reskrim Polres Buleleng. (humas-polres.buleleng/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News