Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Satlantas Polres Tabanan menjaring 65 pelanggaran dalam operasi di seputaran Jalan Arjuna Tabanan, Selasa (18/7/2017). Puluhan pelajar SMP pun ditilang karena sejumlah pelanggaran.

Dalam razia yang dipimpin Kasatlantas AKP I Ketut Mastra Budaya bersama 25 personel anggotanya itu, berlangsung sekitar satu setengah jam sampai dengan pukul 08.00. Sasaran razia kali ini terhadap pelajar SMP di seputaran lokasi kegiatan tersebut, yakni SMPN 2 dan SMPN 3 Tabanan.

“Razia kali ini dengan sasaran terhadap anak-anak SMP, yang sesungguhnya belum waktunya mendapatkan izin mengendarai motor. Anak seusia pelajar SMP jelas belum punya SIM, tetapi tidak sedikit yang nekat pergi ke sekolah mengendarai motor,” ujar AKP Mastra Budaya.

Lebih dari itu, sasaran tilang ini bukan tanpa alasan. Selain guna menekan terjadi lakalantas, juga karena akhir-akhir ini terjadi lakalantas yang melibatkan para ABG (anak baru gede), baik sebagai korban maupun pelaku dalam kasus lakalantas.

Baca Juga :  Bupati Sanjaya Ngupasaksi Karya Pitra Yadnya Ring Pura Puseh lan Bale Agung Desa Adat Pacung Penebel

Dari 65 pelanggaran yang terjadi pada hari itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Antara lain 35 sepeda motor, dan selebihnya STNK.

“Sepeda motor mereka itu kami sita karena sejumlah pelanggaran yang dilakukan. Untuk selanjutnya kami juga akan memanggil para orangtua, dalam rangka pembinaan dan memberikan pemahaman kepada orangtua bahwa kasih sayang terhadap anak itu tidak harus dimanjakan dengan membawa sendiri sepeda motor ke sekolah. Kan sudah ada Angkot Serasi, gratis pula demi keamanan dan keselamatan,” pungkasnya. (ita/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News