Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG –  Untuk ketertiban kependudukan dan sebagai langkah antisipasi terhadap terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan, Polsek Busungbiu jajaran dari Polres Buleleng melaksanakan Pendataan Penduduk Pendatang di wilayah Desa Kekeran Kecamatan Busungbiu Kabupaten Buleleng.

Polsek Busungbiu, Jumat (7/7/2017) untuk tertibnya kependudukan diwilkum polsek Busungbiu pada pkl 11.30 wita bertempat di Banjar Dinas Kauhan Desa Kekeran Kec. Busungbiu Kab. Buleleng Personil Polsek Busungbiu dengan Kekuatan 5 (lima) orang Personil dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Putu Mahayasa selaku Perwira pengawas, melaksanakan kegiatan Penertiban Penduduk Pendatang (duktang).

Baca Juga :  Kapenrem 163/Wira Satya Mendorong Peran Positif Media Massa dalam Pembangunan Demokrasi

Kegiatan dengan menyasar warung warung yang mempekerjakan warga pendatang di wilayah Banjar Dinas Kauhan Desa Kekeran Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng.

Di warung Sedap Malam  dan warung Sampurna petugas memeriksa 7 orang wanita asal luar bali yang bekerja  sebagai Waitres dikedua warung tersebut.

Dari hasil pengecekan dan Pemeriksaan petugas terhadap kelengkapan Identitas Ketujuh orang tersebut semuanya sudah melengkapi diri dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Keterangan Domisili, karena semua sudah lengkap maka petugas hanya melakukan pendataan saja.

“Pengecekan atau Pendataan terhadap penduduk pendatang sangat diperlukan disamping untuk keamanan wilayah juga untuk ketertiban kependudukan serta untuk mengantisipasi segala sesuatu yang tidak kita inginkan,” ujar Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi,SH. (humas-polresbuleleng/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News