Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Mengacu pada Peraturan Kemenpan RB. Nomor 39 tahun 2012 tentang pedomanan pengembangan budaya kerja Dalam kepemimpinan dan Manejemen yang di prakarsai Bagian Organisai dan Tatalaksana Setda. Kabupaten Badung. Asisten Administrasi Umum, Cokorde Raka Darmawan buka Pelaksanaan Sosialisai Penerapan Budaya Kerja ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung yang diikuti ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung dengan narasumber dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asisten Deputi  Pembinaan integritas dan Penegakan Disiplin Ir. Bambang D. Sumarsono ,Sri Rahayu dan Andi Aditya. Acara dilaksanakan di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung “Mangupraja Mandala”. Kamis, (20/7/2017).

Asisten Administrasi Umum, Cokorda Raka Darmawan dalam sambutannya menyerukan ajakan kepada ASN untuk menunjukkan loyalitas sebagai ASN Kabupaten Badung,”Jadilah ASN di masyarakat dengan Pelayanan yang baik dan berkualitas, jangan sampai Kinerja ASN dilecehkan oleh masyarakat dengan pelayanan dan kinerja yang kurang baik dan kurang bijak. Tidak memandang Jabatan seseorang, Kita semua ASN Kabupaten Badung merupakan pelayan masyarakat yang harus melayani untuk kepentingan masyarakat bukan untuk dilayani” tegasnya.

Baca Juga :  Pelatihan Mixologi Tingkatkan Kapasitas dan Kompetensi UMKM Badung

Lebih lanjut diharapkan ASN Kabupaten Badung dapat menyerap dan dapat menerapkan apa yang menjadi tujuan pemerintah untuk program-progaram kedepannya, dengan menunjukkan cita-cita Reformasi Birokrasi melalui pola pikir, cara berpikir dan kinerja. “Dalam rangka mewujudkan program-program pemerintah pusat  ASN dituntut untuk merubah mindset dan tujuan kerja yang jelas dan pasti. ” jelasnya.

Sementara itu Kabag. Organisasi dan Tatakelola I Wayan Wijaya menekankan  untuk merubah pola pikir memang susah tapi bagaimana Pemerintah Kabupaten Badung terus berusaha merubahnya untuk membangun kedisiplinan demi mewujudkan reformasi birokrasi yang di terapkan pemerintah pusat. Untuk mencapai apa yang diharapkan ini perlu upaya luar biasa untuk menata proses birokrasi dan aparatur dari tingkat yang tertinggi hingga yang staf yang paling rendah. “Dengan Sosialisai Penerapan Budaya Kerja ini dapat menjadi acuan dan pedoman dalam kinerja dan berkarya bagi ASN Kabupaten Badung” ucapnya.

Baca Juga :  Manjakan Diri di Mamaka by Ovolo, Bersantai dan Nikmati Senja yang Spektakuler

Asisten Deputi  Pembinaan integritas dan Penegakan Disiplin Kemenpan RB. Ir. Bambang D. Sumarsono dalam kesempatan tersebut menyampaikan, Untuk mencapai apa yang diharapkan diperlukan suatu perubahan  paradigma yang memberikan kemungkinan ditemukannya terobosan dan pemikiran baru, diluar kebiasaan/rutinitas yang ada di Pemerintahan Kabupaten Badung maupun diseluruh Pemerintahan Provinsi, Kabupaten/kota se Indonesia. Reformasi Birokrasi pada dasarnya bertujuan untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang profesioanal dengan karateristik adaptif, berintegritas, berkinerja tinggi, bersih dan bebas dari KKN, melayani Masyarakat atau publik, Netral, Sejahtera, berdedikasi dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara.

“Reformasi Birokrasi merupakan wujud dari komitmen pemerintah. secara khusus tahun 2025 diharapkan Indonesia berada pada fase yang benar-benar bergerak menuju negara yang maju dan dapat mewujudkan pemerintahan di Kelas dunia.  oleh karena itu pedoman pembangunan budaya kerja yang diharapkan dapat menjadi salah satu pendorong percepatan reformasi birokrasi sehingga dapat menghasilkan birokrasi dengan integritas dan kinerja tinggi sebagaimana di amanatkan dalam Grand design Reformasi Birokrasi 2010-2015” tutupnya. (humas-badung/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News