Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, POLDA BALI – Keberanian yang dimiliki oleh Kasi Turjawali Subdit Gasum Direktorat Sabhara Polda Bali Kompol I Dewa Nyoman Sudiarsa, S.H. patut ditiru oleh seluruh amggota polisi. Dengan berbekal kemampuan bela diri, perwira menengah ini mampu menangkap dan menghentikan pelarian seorang pelaku perampokan berinisial AD (39) dengan seorang diri. Penangkapan terhadap AD dilakukan di Jalan Gelogor Carik Gang Selamet pada hari Rabu (31/5/2017) lalu, sekitar pukul 07.15 Wita.

Saat dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut, Kompol I Dewa Nyoman Sudiarsa, S.H. menceritakan bahwa aksi heroiknya itu berawal ketika melaksanakan tugas pengaturan lalu lintas pagi di Jalan Pulau Galang Simpang Gelogor Carik bersama-sama dengan Kasubdit Gasum Direktorat Sabhara Polda Bali AKBP A.A Rai Sukajaya. Kemudian ada warga Taman Sari Residence Denpasar memberikan informasi bahwa di tempat kosnya ada pelaku AD yang diketahui sebagai pelaku perampokan villa. “AD sempat digerebek anggota buser Polsek Ubud, namun saat itu berhasil melarikan diri,” ujar Kompol I Dewa Nyoman Sudiarsa, S.H.

Baca Juga :  Ucap Syukur, DPD Gerindra Bali Melakukan Persembahyangan ke Pura Batur dan Besakih

Adanya informasi tersebut, perwira melati satu di pundak ini langsung mendatangi tempat kos yang dimaksud untuk melakukan pengecekan dan penangkapan. Mengetahui polisi datang, AD langsung melarikan diri menuju sebuah gang. Selanjutnya dilakukan pengejaran dan pelaku AD berusaha memanjat tembok diujung gang karena gang tersebut buntu.

“Saat hendak meloncat lewat tembok tinggi diujung gang buntu, saya langsung menarik kakinya. Kemudian menjatuhkannya dan melumpuhkan pergerakannya agar tidak bisa kabur lagi,” imbuhnya.

Sementara Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja, S.I.K., M.Si. mengatakan, dari hasil introgasi diketahui bahwa AD yang merupakan warga Kampung Buyang Makasar adalah seorang residivis spesialis perampokan villa yang ada di wilayah Ubud Gianyar. Ketika menjalankan aksinya, AD mengaku merusak pintu dan jendela villa agar bisa masuk, selanjutnya membawa kabur barang berharga milik wisatawan asing yang tinggal di villa.  Tercatat ada tiga villa yang sudah menjadi korbannya.

“Atas penangkapan tersebut, dilakukan koordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Ubud. Selanjutnya pelaku AD langsung dibawa dan diamankan ke Polsek Ubud untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah mau membantu Polisi dengan memberikan informasi terkait keberadaan pelaku,” terang Kabid Humas Polda Bali Hengky Widjaja, S.I.K., M.Si. saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (2/6/2017). (binaw/humas-poldabali/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News