Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, POLRES BULELENG – Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika, SH., Sabtu (3/6/2017), menyambangi  tokoh adat Desa Kubutambahan, Jro Pasek Warkadea sebagai Kelian Adat Desa Adat Desa Kubutambahan.

Dalam sambang ini Kapolsek Kubutambahan mengajak tokoh adat untuk ikut serta menyampaikan kepada warga masyarakat pada paruman, simakarama adat tentang persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia ini dan tidak mudah menerima ajakan yang berbau SARA.

Lebih dari itu,  Kapolsek meminta agar warga Desa Kubutambahan mewaspadai masukanya ajaran radikalisme yang dapat memecah belah rasa toleransi antarumat beragama.

“Warga agar tidak mudah di privokasi oleh orang – orang yang tidak bertanggung jawab dan yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan serta keutuhan NKRI,” demikian dikatakan Kapolsek Kubutambahan. (humas-polresbuleleng/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News