BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas diwilkum Polsek Sukasada Unit Lantas Polsek Sukasada Pokres Buleleng dengan gencar melakukan upaya door to door system (DDS) mengkampanyekan keselamatan berlalu luntas dengan memberikan penyuluhan atau himbauan kepada masyarakat terutama awak angkutan sepeda Motor (ojek).
Giat tersebut dilaksanakan pada hari ini Kamis tanggal 8 Juni 2017 pukul 10.00 Wita bertempat di Pangkalan Ojek Simpang Bakung Sukasada (depan Puskesmas Sukasada I) Panit II dalam penyuluhan menyampaikan pentingnya memahami dan mematuhi aturan Lalu lintas (UURI No. 22 th 2009) saat berkendara di Jalan umum demi keselamatan kita bersama karena kecelakaan lalu lintas terjadi berawal dari pelanggaran lalu lintas, saat itu juga disampaikan system tilang sekarang sudah menggunakan online dan bisa nitip denda tilang melalui BRI.
Turut hadir pada saat itu Ketua Persatuan Ojek Sukasada an. I Gst. Made Redana. Menurut ketuanya anggota ojek yang dipimpinnya dulu banyak namun sekarang yang masih aktif berjumlah 10 orang anggota, pada kesempatan itu sebagai ketua Persatuan Ojek Sukasada menyampaikan ucapan terima kasih kepada aparat Polri yang sudah memberikan penyuluhan kepada persatuan ojek.
“Melalui kegiatan penyadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan menjadi pelopor keselamatan dijalan diharapkan kedepan angka laka lantas di Wilkum Polsek Sukasada dapat ditekan,” ujar Kapolsek singkat namun jelas. (humas-polresbuleleng/bpn)
Pantau terus baliportalnews.com di :
- Like Fanpage Facebook : Bali Portal News
- Follow Twitter : @baliportalnews
- Follow Instagram : @baliportalnews
- Line : @uqi9127r (Pakai @)