BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Pada hari Sabtu (10/6/2017) pukul 15.30 wita terjadi laka lantas karena kelalaian pengemudi truck DK 9331 UB pada saat melintas di jalan Singaraja – Denpasar KM 18-19 wilayah Dusun Wirabhuana Desa Gitgit.
Akibat tidak memperhatikan kondisi kabel listrik yang agak rendah dan karena truck tersebut memuat bambu yang over kapasitas melebihi ketinggian mengakibatkan kabel listrik tersebut tersangkut di bambu yg diangkut truk tersebut.
Selanjutnya akibat kejadian tersebut kabel listrik terseret sejauh 15 meter menyebabkan tiang listrik roboh dan menimpa kendaraan yg juga melintas yaitu Suzuki Ertiga DK 452 OS.
Pengemudi Truck Ketut Sukrawan (37) asal Dusun Alasangker, Kecamatan Buleleng sedangkan Pengemudi R4 Suzuki Ertiga Nyoman Cahya Permana (26) asal BTN Dalung Permai Blok O/52 Kuta Utara, Badung. Akibat kejadian tidak ada korban jiwa hanya kerugian materi kurang lebih Rp 15.000.000, -.
Tiga orang anggota Polsek Polsek Sukasada yang dipimpin oleh Aiptu I Ketut Gede Ardana mendatangi TKP melakukan pengaturan arus lalin, mengamankan surat surat ranmor yang terlibat dalam kasus tersebut serta meminta keterangan sakasi saksi di TKP.
Kapolsek Sukasada Kompol I Ketut Darmita, SS saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut serta segera mengambil langkah langkah kaitannya dengan penanganan TKP agar masyarakat tidak terganggu atas kejadian tersebut. (humas-polresbuleleng/bpn)
Pantau terus baliportalnews.com di :
- Like Fanpage Facebook : Bali Portal News
- Follow Twitter : @baliportalnews
- Follow Instagram : @baliportalnews
- Line : @uqi9127r (Pakai @)