Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM – Puluhan Penduduk Liar (Tanpa Mengurus Ijin Tinggal Sementara) terjaring dalam Sidak Penduduk pendatang (DukTang) di Kos Kosan Banjar Kung Desa Dalung Kecamatan Kuta Utara Badung, Rabu (17/5/2017).

Kegiatan yang dimulai pukul 19.00 wita dan berakhir pada pukul 21.30 wita itu memeriksa 150 penduduk pendatang dan menjaring 62 pelanggaran Kependudukan diantaranya 33 Penduduk pendatang tanpa Tanpa KTS  (Kartu Tamiu Sementara) dan 29 orang Penduduk pendatang Tanpa KKTS  (Kartu Krama Tamu Sementara).

Kegiatan yang didampingi Bhabinkamtibmas Desa Dalung AIPTU I Ketut Rantaja serta Bhabinsa Desa Dalung melibatkan 15 orang pecalang dan Prajuru Desa Dalung.

Penduduk Pendatang yang tidak memiliki KTS dan KKTS untuk sementara didata oleh Bhabinkamtibmas Desa Dalung, selanjutnya diarahkan untuk melapor diri ke Lingkungan setempat. (guz/humas-polresbdg/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News