Baliportalnews.com
Baliportalnews.com

BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Hasil kegiatan dalam Operasi Pekat Agung 2017, Polsek Baturiti mengungkap barang bukti miras jenis arak tradisional.

Operasi miras kali ini menyasar ke sebuah warung milik I Kadek Yoga Budiarta (34), di Banjar Mayungan Anyar, Desa Antapan, Kecamatan Baturiti, Tabanan.

Barang bukti yang disita berupa miras jenis arak tradisional sebanyak delapan botol tanggung isian 600 milileter dan satu botol isian 1.500 mililiter.

“Pedagang tersebut diberikan pembinaan tentang dampak negatif miras,” ujar Kapolsek Baturiti Kompol I Gede Made Surya Atmaja. (ita/bpn)


Pantau terus baliportalnews.com di :

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News